JAKARTA, TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada jemaah haji untuk melunasi masuk kuota keberangkatan tahun 2023 ini.
Hal itu dilakukan agar Kemenag mendapatkan data pasti soal jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
“Jadi Kemenag masih mendorong jemaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan bagi mereka yang sudah masuk ke dalam kuota haji tahun ini,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, di Jakarta, pada Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA: Bamsoet Minta Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia
“Sehingga kami punya data yang pasti jamaah yang siap berangkat tahun ini kecuali yang masih kurang kami akan keluarkan kebijakan yang baik,” sambung Hilman Latief.
Latief menyampaikan, jamaah haji masih diberi waktu hingga 12 April. Dengan ini, diharapkan dapat melakukan pelunasan segera, agar Kemendag memproses syarat lain untuk serangkaian perjalan ke tanah suci nanti.
“Memang kami sudah memberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 12 Mei untuk jamaah haji yang belum selesai pelunasannya, yang sudah lunas dari tahun 2020 yang belum melakukan konfirmasi mereka itu kan tidak perlu membayar lagi cukup melakukan konfirmasi Kemenag setempat bahwa mereka akan berangkat,” ujar Hilman Latief
Syarat perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini, Kemenag tunjukkan bagi jamaah reguler hingga 12 Mei.
Diketahui, ada 14.356 kuota yang belum terisi, terlebih Indonesia mendapatkan kuota tambahan untuk 8.000 jemaah haji.
“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” tandas Yaqut.
BACA JUGA: Kemenag Monitor Harga dan Pasokan Pangan Antisipasi Dampak El Nino
(Saepul/Dist)