Kemenag: Kasus Santri Meninggal, Pesantren Tidak Miliki Izin

Penulis: usamah

Santri Meninggal Pesantren
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur dalam acara NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) di Jakarta, Selasa (27/2/2024) (dok. RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:Polres Kediri Kota mengusut kasus tewasnya seorang santri, bernama Bintang Balqis Maulana (14). Teranyar, pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyebut, empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, adalah teman korban. Mereka tinggal di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Keempat terduga pelaku di antaranya NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) warga Kabupaten Nganjuk. Kemudian, AF (16) asal Denpasar Bali dan AK (17) warga Surabaya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur buka suara soal kematian santri di Kediri. Atas kabar meninggal dunia itu pihaknya menyampaikan belasungkawa.

BACA JUGATembus 300Juta, Cek Besaran Dana Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024

Kementerian Agama kemudian mengkalrifikasi berita yang mengabarkan seorang bocah laki-laki tewas di pondok pesantren (ponpes). Pihaknya mengatakan bahwa santri tersebut tinggal di pondok pesantren yang belum memiliki NSP (Nomor Statistik Pesantren).

“Mohon maaf untuk kasus terakhir, yang di Kediri, itu pondok pesantren yang belum punya NSP. Santri ini sekolah di Tsanawiyah yang pesantrennya punya NSP, Tapi dia sendiri mondok di pesantren yang belum punya NSP,” kata Waryono melansir RRI, Rabu (28/2/2024).

Karena itu pihaknya sangat menganjurkan agar para pendiri pondok pesantren mendaftarkan ponpesnya kepada negara untuk mendapatkan izin. Dengan begitu, negara bisa melakukan ‘intervensi’ atau pemantauan terhadap pondok pesantren yang berizin.

“Sekaligus juga kami bisa memberikan akses atau bantuan-bantuan dari Kementerian. Misalnya Pak Menteri punya program transformasi digital, nah pesantren yang berizin itu bisa mengakses bantuan itu,” ujar Waryono.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani juga mempertegas, tempat santri yang meninggal di Kediri itu bukanlah pondok pesantren. Sebab, pondok pesantren tersebut tidak terdaftar.

“Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” ujar Ali

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biarawati Main Bola
Kocak! Biarawati Main Bola di Lapangan, Netizen Sebut Siap Sparing Lawan MU
Ananta Rispo
Ananta Rispo & Hifdzi Jadi Presenter Berita, Malah Kayak Presentasi di Kelas
KPK LELANG
KPK Buka Lelang Mulai Rp 5 Ribuan, Ada Moge hingga MPV Premium!
gunung dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu Capai 1.500 Meter
biaya kendaraan dinas
Sudah Diberi Akomodasi, Ini Besaran Perawatan Kendaraan Dinas Pejabat RI!
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.