Kemenag: Info Percepatan Pelaksanaan Haji Hoaks!

info haji
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya percepatan pelaksanaan ibadah haji merupakan hoaks.

“Itu jelas hoaks!,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (25/2/2023.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya beredar informasi di media sosial mengenai Surat Ketetapan Keberangkatan Haji Tahun 1444 H/2023 M. Surat tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 itu berisi informasi tentang adanya percepatan pelaksanaan haji.

Jamaah yang namanya tercantum dalam surat tersebut dinyatakan berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji.

Disebutkan juga, kewajiban jamaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25 juta dari jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp50 juta selambat-lambatnya 25 Pebruari 2023 Jam 11.59 WIB.

Dalam informasi tersebut juga disebutkan bahwa jamaah perlu melakukan transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri.

BACA JUGA: PBNU Apresiasi Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo

Jamaah selanjutnya dijanjikan akan diberangkatkan dengan Kelompok Terbang (Kloter) Khusus melalui 10 Embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.

“Pembuatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu,” tegasnya.

Menurut Hilman, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti itu.

Di Kementerian Agama, kata dia, tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.

“Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” katanya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.

“Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.

“Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.