Kemen PPPA Kawal Kasus Oknum Damkar Diduga Lecehkan Putrinya di Jakarta Timur

Penulis: usamah

Siswi SMP Warga Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi-Ilustrasi Pelecehan Seksual (halodoc)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus oknum petugas Damkar Jakarta Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan (Lidik). Visum et repertum telah dilakukan pada tanggal 6 Januari 2024, di hari yang sama pelapor melaporkan kasusnya, pelapor dan nenek korban juga telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik” kata Pribudiarta dalam keterangan tertulisnya yang di terima Teropongmedia.

BACA JUGADugaan Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Sekretaris Mantan Rektor Universitas Pancasila

Lebih lanjut Pribudiarta mengatakan, infonya saat ini terlapor belum dipanggil karena penyidik masih membutuhkan bukti tambahan dari pihak pelapor sebelum melakukan pemeriksaan.

Menurutnya Kemen PPPA dalam hal ini menghormati proses hukum yang sudah berjalan ini dan mendorong percepatan proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Pribudiarta mengatakan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) bersama UPT PPPA DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dan pendampingan psikologis anak.

“Keterangan dari anak korban saat ini belum diminta, namun penyidik berencana untuk turut serta dalam pemeriksaan psikologis nantinya. Rencananya, setelah semua saksi telah diperiksa dan hasil asesmen psikologi tersedia, akan dilakukan gelar kasus untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka”, jelas Pribudiarta.

Pribudiarta menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus ini agar korban mendapatkan hak-haknya dan proses hukum dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya. Kami juga terus mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan sekitar,” ujar Pribudiarta.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Brigadir Nurhadi
Kronologi Brigadir Nurhadi yang Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Gili Tarawangan
Menteri UMKM
Sempat Viral, Menteri UMKM Minta Publik Tak Perpanjang Polemik Surat Pendampingan untuk Istrinya
Chelsea
Chelsea Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Palmeiras 2-1 di Piala Dunia Antarklub 2025
PWI dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air di Kabupaten Bandung
PWI dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air di Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Membedah Kritik Sosial dan Pesan Moral dalam Film Moriarty The Patriot
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.