GARUT, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, berupaya mengembalikan kejayaan Pasar Ceplak dengan melakukan penertiban terhadap pengamen dan pengemis.
Penertiban yang berlangsung pada 8-9 Maret 2025 ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Cepat Tanggap Hebat (CTH).
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi pengunjung serta mendukung para pedagang dalam menghidupkan kembali pasar legendaris tersebut.
Putri Karlina menuturkan, penertiban ini, dilakukan karena selama ini, Pasar Ceplak mulai sepi karena keberadaan pengemis dan pengamen yang membuat pengunjung tidak nyaman. Tidak jarang pula, pengemis maupun pengamen itu memaksa meminta uang kepada pengunjung.
“Saya mengamatilah di masyarakat bahwa Ceplak ini mulai sepi, keluhannya salah satunya ya dari banyak faktor salah satunya adalah ketidaknyamanan pengunjung ketika makan, karena terkenal banget baru satu suap udah dateng. Terus suka maksa ntah pengamen, ntah pengemis, terus yang jadi matters (penting) lebih beratnya lagi masalah lebih berat adalah anak anak,” ujar Putri.
BACA JUGA:
Pemkab Garut Terus Dorong UMKM Naik Kelas
Jelang Ramadhan 2025, Polres Garut Bagikan Sembako untuk Buruh dan Mahasiswa
Terkait dengan keberadaan anak-anak, Putri menegaskan, pihaknya langsung menelusuri asal-usul anak-anak tersebut dan juga mengedukasi orang tua dari anak-anak tersebut.
“Kemarin saya dapet emang orang sekitar, kadi kita intervensi orang tuanya, ya agak di-press sedikitlah namanya (eksploitasi) ke anak kejahatan, mau gamau kan mereka harus diedukasi ya,” ujar Putri.
Selain melakukan penertiban pengemis dan pengamen, lanjut Putri, pihaknya berencana melakukan upaya promosi untuk menaikkan kembali pamor Pasar Ceplak.
“Mungkin ada yang mengeluhkan harga ceplak terlalu mahal untuk PKL, nah makanya selain intervensinya kita evaluasi lagi harga, saya juga mulai mengintervensi kalangan menengah ke atas untuk mau datang ke ceplak, akan ada beberapa program susulan ntah program kebersihannya dan lain lain,” ungkap Putri.
(Doel/Budis)