Kemarin Laporan Warga Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Kini Diambilalih Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo berbicara soal penanganan laporan warga Dago Elos. (Dok. Polda Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Buntut dari kericuhan yang terjadi di Dago Elos antara warga dengan kepolisian, membuat Polda Jawa Barat (Jabar), mengambil alih kasus sengketa lahan.

Seperti yang diketahui warga Dago Elos terancam digusur dalam kasus sengketa lahan, antara warga dengan pengusaha bernama Muller. Awalnya hal itu ditangani Polrestabes Bandung.

Diambil alih Polda Jabar, karena buntut bentrokan dan blokade oleh warga yang terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, beberapa waktu kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, hal itu merupakan bentuk akomodasi Polda Jabar terkait dengan keluhan dari warga Dago Elos.

BACA JUGA: Warga Terancam Digusur, Camat Pastikan Situasi Kawasan Dago Elos Sudah Aman

“Laporan polisi kita terima, sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut,” begitu kaya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/8/2023).

Kombes Ibrahim Tompo juga menyampaikan, kendati kasus tersebut telah diambil alih Polda Jabar, tapi tetap melibatkan Polrestabes Bandung.

“Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. Sehingga kita menarik laporannya ke sini, sehingga bisa ditangani lebih luas,” jelasnya.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyampaikan bakal segera memeriksa warga Dago Elos sebagai saksi dan pihak terlapor.

“Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga, tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor,” kaya Surawan.

Kendati putusan pengadilan telah inkrah, namun Surawan menyampaikan jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan, maka aka nada Tindakan hukum yang dilakukan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Harap Polemik Dago Elos Diselesaikan Secara Humanis

Sementara itu, seorang warga pelapor Bernama Ade Suherman kembali melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Dirinya berharap, kasus yang ditangni bisa lancar.

“Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen) menyusul sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anak Pak Tarno
Anak Pak Tarno Buka Suara, Kesal Sang Ayah Dimanfaatkan!
Fico Fachriza wartawan
Minta Bayaran Diwawancara Wartawan? Ini Pengakuan Fico Fachriza 
Mahfud MD OCCRP
Pendapat Mahfud MD Soal OCCRP yang Umumkan Jokowi sebagai Finalis Pemimpin Terkorup
Wisata sumatera utara
4 Tempat Wisata Hits di Sumatera Utara
Usaha frozen food
6 Jenis Frozen Food untuk Peluang Usaha
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Universitas Bandung Bakal Jual Gedung Rp25 Miliar untuk Tutupi Tunggakan Gaji Dosen dan Staff

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Dahsyat, Gempa Tibet M 7,1 Tewaskan 126 dan Ratusan Orang Terluka

5

Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli Liverpool
Headline
Pagar Laut Tangerang
Geger, Misteri Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
AI menggantikan pasangan
AI dan Dinamika Kehidupan: Bisakah Menggantikan Pasangan?
Nurul-Qomar-Youtube
Kabar Duka, Pelawak Nurul Qomar Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Disdagin Kota Bandung Beberkan Penyebab Hilangnya Minyakita di Pasaran
Disdagin Kota Bandung Beberkan Penyebab Hilangnya Minyakita di Pasaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.