Kemarin Laporan Warga Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Kini Diambilalih Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo berbicara soal penanganan laporan warga Dago Elos. (Dok. Polda Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Buntut dari kericuhan yang terjadi di Dago Elos antara warga dengan kepolisian, membuat Polda Jawa Barat (Jabar), mengambil alih kasus sengketa lahan.

Seperti yang diketahui warga Dago Elos terancam digusur dalam kasus sengketa lahan, antara warga dengan pengusaha bernama Muller. Awalnya hal itu ditangani Polrestabes Bandung.

Diambil alih Polda Jabar, karena buntut bentrokan dan blokade oleh warga yang terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, beberapa waktu kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, hal itu merupakan bentuk akomodasi Polda Jabar terkait dengan keluhan dari warga Dago Elos.

BACA JUGA: Warga Terancam Digusur, Camat Pastikan Situasi Kawasan Dago Elos Sudah Aman

“Laporan polisi kita terima, sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut,” begitu kaya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/8/2023).

Kombes Ibrahim Tompo juga menyampaikan, kendati kasus tersebut telah diambil alih Polda Jabar, tapi tetap melibatkan Polrestabes Bandung.

“Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. Sehingga kita menarik laporannya ke sini, sehingga bisa ditangani lebih luas,” jelasnya.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyampaikan bakal segera memeriksa warga Dago Elos sebagai saksi dan pihak terlapor.

“Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga, tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor,” kaya Surawan.

Kendati putusan pengadilan telah inkrah, namun Surawan menyampaikan jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan, maka aka nada Tindakan hukum yang dilakukan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Harap Polemik Dago Elos Diselesaikan Secara Humanis

Sementara itu, seorang warga pelapor Bernama Ade Suherman kembali melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Dirinya berharap, kasus yang ditangni bisa lancar.

“Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen) menyusul sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.