Keluarkan Aturan Impor Elektronik Baru, LP3ES Apresiasi Kemenprin

Impor Elektronik
Impor Elektronik. (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa memberi apresiasi atas langkah Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mengenai aturan terbaru terkait impor elektronik dan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Fahmi mengatakan, atas keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri ini menghasilkan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu cara agar industri dalam negeri terus tumbuh serta terhindar dari adanya deindustrasi.

Fahmi menjelaskan, jika para pelaku indutri manufaktur dalam negeri mampu memanfaatkan aturan tersebut, akan dapat membuka peluang produk-produk elektronik lokal menguasai negeri sendiri.

“Dengan adanya aturan ini, jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal. Akan terbuka peluang produk elektronik lokal menawarkan produk yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif. Pemanfaatan peluang tersebut dengan baik oleh industri dalam negeri akan menjadikan produk-produk lokal sebagai raja di negeri sendiri,” kata Fahmi, di Jakarta, mengutip antara, Sabtu (27/4/2024).

Data statistik menunjukan, adanya kontribusi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) yang mencapaiRp 68,513 triliun dari sektor industri komputer, barang elektronik.

Agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 5,02 persen. Fahmi berharap, regulasi ini mampu mendukung sektor industri nasional Indonesia tahun ini, dengan target sebanyak 5,80 persen.

BACA JUGA: Banten Memiliki Potensi Besar Sebagai Kawasan Industri

“Indonesia saat ini menggencarkan hilirisasi, dan itu sejalan dengan upaya mengendalikan impor supaya nilai tambah komoditas dalam negeri, lebih banyak dihasilkan dari sektor industri nasional, bukan dari luar negeri,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan aturan yang mengatur impor elektronik ini, dapat meningkatkan minat investor asing dalam melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City