Keluarga Ojol Korban Kerusuhan Makassar Tolak Restorative Justice, Yusril: Proses Hukum Jalan Terus

PP penempatan anggota Polri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (dok. Kemenkumham Sulawesi Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kedatangan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025), disambut penuh emosi oleh keluarga almarhum Rusdamdiansyah, pengemudi ojek online yang tewas dikeroyok saat kerusuhan 29 Agustus lalu.

Kerabat korban, Rusni, menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kepergian Rusdamdiansyah. Ia menolak segala bentuk maaf terhadap para pelaku, termasuk opsi penyelesaian melalui Restorative Justice, meski sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami tidak ikhlas. Tidak ada kata maaf. Ini nyawa sudah hilang. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Rusni.

Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar kasus kerusuhan diusut tuntas dan seluruh pelaku segera ditangkap.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pemerintah dan kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini.

Yusril mengatakan, bahwa tiga pelaku pengeroyokan telah diamankan, namun karena ada yang masih anak-anak, penahanan dilakukan di rumah aman.

“Proses hukum akan terus berjalan. Restorative Justice hanya bisa dilakukan bila keluarga korban setuju. Jika keluarga menolak, maka perkara akan dilanjutkan hingga pengadilan,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Update Polemik TNI vs Ferry Irwandi, IPW Bereaksi Keras!

KontraS: 3 Orang Masih Hilang Pasca Aksi Demo Agustus 2025

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menambahkan pihaknya serius menangani kasus ini. Rusdamdiansyah, kata Arya, dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan pecah di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih memburu pelaku lain serta mencari saksi tambahan.

“Ketiga pelaku sudah ditahan. Anak-anak yang terlibat tetap diproses hukum, hanya saja penahanannya tidak dilakukan di kantor polisi,” jelas Arya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri