Keluarga Ojol Korban Kerusuhan Makassar Tolak Restorative Justice, Yusril: Proses Hukum Jalan Terus

PP penempatan anggota Polri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (dok. Kemenkumham Sulawesi Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kedatangan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025), disambut penuh emosi oleh keluarga almarhum Rusdamdiansyah, pengemudi ojek online yang tewas dikeroyok saat kerusuhan 29 Agustus lalu.

Kerabat korban, Rusni, menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kepergian Rusdamdiansyah. Ia menolak segala bentuk maaf terhadap para pelaku, termasuk opsi penyelesaian melalui Restorative Justice, meski sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami tidak ikhlas. Tidak ada kata maaf. Ini nyawa sudah hilang. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Rusni.

Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar kasus kerusuhan diusut tuntas dan seluruh pelaku segera ditangkap.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pemerintah dan kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini.

Yusril mengatakan, bahwa tiga pelaku pengeroyokan telah diamankan, namun karena ada yang masih anak-anak, penahanan dilakukan di rumah aman.

“Proses hukum akan terus berjalan. Restorative Justice hanya bisa dilakukan bila keluarga korban setuju. Jika keluarga menolak, maka perkara akan dilanjutkan hingga pengadilan,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Update Polemik TNI vs Ferry Irwandi, IPW Bereaksi Keras!

KontraS: 3 Orang Masih Hilang Pasca Aksi Demo Agustus 2025

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menambahkan pihaknya serius menangani kasus ini. Rusdamdiansyah, kata Arya, dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan pecah di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih memburu pelaku lain serta mencari saksi tambahan.

“Ketiga pelaku sudah ditahan. Anak-anak yang terlibat tetap diproses hukum, hanya saja penahanannya tidak dilakukan di kantor polisi,” jelas Arya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City