Keluarga Ojol Korban Kerusuhan Makassar Tolak Restorative Justice, Yusril: Proses Hukum Jalan Terus

PP penempatan anggota Polri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (dok. Kemenkumham Sulawesi Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kedatangan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025), disambut penuh emosi oleh keluarga almarhum Rusdamdiansyah, pengemudi ojek online yang tewas dikeroyok saat kerusuhan 29 Agustus lalu.

Kerabat korban, Rusni, menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kepergian Rusdamdiansyah. Ia menolak segala bentuk maaf terhadap para pelaku, termasuk opsi penyelesaian melalui Restorative Justice, meski sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami tidak ikhlas. Tidak ada kata maaf. Ini nyawa sudah hilang. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Rusni.

Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar kasus kerusuhan diusut tuntas dan seluruh pelaku segera ditangkap.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pemerintah dan kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini.

Yusril mengatakan, bahwa tiga pelaku pengeroyokan telah diamankan, namun karena ada yang masih anak-anak, penahanan dilakukan di rumah aman.

“Proses hukum akan terus berjalan. Restorative Justice hanya bisa dilakukan bila keluarga korban setuju. Jika keluarga menolak, maka perkara akan dilanjutkan hingga pengadilan,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Update Polemik TNI vs Ferry Irwandi, IPW Bereaksi Keras!

KontraS: 3 Orang Masih Hilang Pasca Aksi Demo Agustus 2025

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menambahkan pihaknya serius menangani kasus ini. Rusdamdiansyah, kata Arya, dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan pecah di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih memburu pelaku lain serta mencari saksi tambahan.

“Ketiga pelaku sudah ditahan. Anak-anak yang terlibat tetap diproses hukum, hanya saja penahanannya tidak dilakukan di kantor polisi,” jelas Arya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian