Keluarga LH Korban Tewas Penembakan Oknum Polisi Malinau Serahkan Barang Bukti

Penulis: Budi

Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak
Ilustrasi-Aksi Penambakan (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TARAKAN, TM.ID : Kasus penembakan oknum personel polisi Brigadir W di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, terus berlanjut.

Pihak keluarga almarhum LH dengan didampingi penasihat hukumnya melakukan pertemuan bersama Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya pada Senin malam (6/2/2023).

Pertemuan dimaksudkan untuk menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum LH saat kejadian.

Dalam pertemuan tersebut juga, pihak keluarga didampingi penasihat hukum sekaligus membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Malinau terkait proses hukum tewasnya LH (25), warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.

“Hari ini pihak keluarga didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, dan pihak Kepolisian akan mengawal proses hukum dengan transparan,” kata Pejabat Sementara Kasubsi Humas Polres Malinau Humas Aipda Subandi dalam pesan singkat yang diterima di Tarakan, Senin.

Subandi menjelaskan bahwa Senin malam Kapolres Malinau ada pertemuan bersama pihak keluarga dan penasihat hukum terkait penyerahan barang bukti.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Warga Sipil di NTT saat Tidak Bertugas

Dari pihak keluarga meminta proses hukum ditangani serius dan transparan, tentunya pihak kepolisian akan mengawal proses ini dengan transparan karena hal tersebut perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

“Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan,” kata Subandi.

Dia menambahkan bahwa kepolisian sangat serius dan berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok yakni LH secara transparan.

Saat ini, penanganan kasus Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara tersebut menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kapolres sudah menyampaikan, penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kaltara,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Pemerasan oknum wartawan
Oknum Wartawan Ditetapkan jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Terhadap Jaksa Kejati DKI Jakarta
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.