Keluarga LH Korban Tewas Penembakan Oknum Polisi Malinau Serahkan Barang Bukti

Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak
Ilustrasi-Aksi Penambakan (Freepik)

Bagikan

TARAKAN, TM.ID : Kasus penembakan oknum personel polisi Brigadir W di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, terus berlanjut.

Pihak keluarga almarhum LH dengan didampingi penasihat hukumnya melakukan pertemuan bersama Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya pada Senin malam (6/2/2023).

Pertemuan dimaksudkan untuk menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum LH saat kejadian.

Dalam pertemuan tersebut juga, pihak keluarga didampingi penasihat hukum sekaligus membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Malinau terkait proses hukum tewasnya LH (25), warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.

“Hari ini pihak keluarga didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, dan pihak Kepolisian akan mengawal proses hukum dengan transparan,” kata Pejabat Sementara Kasubsi Humas Polres Malinau Humas Aipda Subandi dalam pesan singkat yang diterima di Tarakan, Senin.

Subandi menjelaskan bahwa Senin malam Kapolres Malinau ada pertemuan bersama pihak keluarga dan penasihat hukum terkait penyerahan barang bukti.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Warga Sipil di NTT saat Tidak Bertugas

Dari pihak keluarga meminta proses hukum ditangani serius dan transparan, tentunya pihak kepolisian akan mengawal proses ini dengan transparan karena hal tersebut perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

“Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan,” kata Subandi.

Dia menambahkan bahwa kepolisian sangat serius dan berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok yakni LH secara transparan.

Saat ini, penanganan kasus Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara tersebut menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kapolres sudah menyampaikan, penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kaltara,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.