BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Keluarga besar Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar seluruh anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dipecat, bahkan dijatuhi hukuman mati.
Prada Lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
“Hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu,” kata Serma Kristian.
Dia mengatakan anaknya telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang anggota TNI di Yon TP 834/WM, yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.
“Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih, saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban),” ujar Serma Kristian.
Sebagai seorang prajurit aktif, ia bersumpah akan terus menuntut kebenaran dan keadilan demi anaknya. Meski tak memiliki kekuatan, tapi keadilan harus tetap ditegakkan dan harus tetap berani dengan segala situasi.
“Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain” kata Serma Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti Kupang Kamis (7/8/2025).
Ungkapan senada disampaikan ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey. Ia meminta kematian anaknya diusut hingga tuntas dan seluruh pelaku yang terlibat diberi hukuman mati.
Sepriana mengaku sangat sakit hati dan tak menyangka putra keduanya yang baru berdinas di TNI selama dua bulan menjadi korban kebiadaban dari para seniornya sendiri. Ia mengatakan Prada Lucky 8 kali mengikuti tes menjadi TNI.
Sepriana sangat menyesal menyuruh anaknya masuk TNI jika akhirnya harus meregang nyawa di tangan rekannya sendiri.
“Kalau (para pelaku) tidak diproses, lebih baik bunuh saya saja, saya sakit hati kalian buat anak saya seperti ini,” jelasnya.
Menurut Sepriana, informasi yang diperolehnya ada 20 orang yang menjadi pelaku penganiayaan.
“(Informasi) Ada 20 orang semua, bukan empat orang saja,” katanya.
Ia mengatakan Prada Lucky diduga mendapat penyiksaan dari para seniornya sehingga mengakibatkan putranya harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia setelah empat hari menjalani perawatan di ruang Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Saat Sepriana menemui Prada Lucky di ruang ICU, kondisi anaknya telah lemas dan sekujur tubuhnya terdapat luka lebam.
Baca Juga:
Dari keterangan yang diperolehnya saat tiba di Nagekeo, anaknya mendapat penyiksaan dengan cara dicambuk, sehingga anaknya sempat melarikan diri ke rumah mama angkatnya.
Tuntutan hukuman mati bagi para pelaku juga datang dari tante Prada Lucky yakni Mesike Namoh dan neneknya yang bernama Yo Suprapto. Yo mengatakan keturunan mereka banyak yang tentara, tapi baru kali menemui peristiwa yang sangat memilukan.
Dia pun berjanji tidak akan lagi mengijinkan keturunannya untuk menjadi tentara jika harus menjadi korban kekejaman rekansendiri.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Yon TP 834/WM Nagekeo tewas akibat diduga disiksa oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8), usai sempat menjalani perawatan selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
(Anisa Kholifatul Jannah)