JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Kekasih DJ Dinar Candy yang bernama Arfandi Susilo alias Apex diamankan tim Ditreskrimum Polda Jambi Pada Rabu (11/6/2024). Apex ditangkap atas dugaan kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan.
“Ya, benar yang bersangkutan berhasil diamankan tim Ditreskrimum Polda Jambi Rabu dini hari di Jakarta,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, dikutip Kamis (12/6/2024).
Ia mengatakan, saat ini masih dalam proses perjalanan ke Jambi.
“Kalau tidak ada halangan, Rabu malam ini tiba di Mapolda Jambi untuk proses hukum berikutnya,” tandas Amin.
Terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024 lalu.
“Tersangka ini dilaporkan terkait surat-surat dokumen kapal. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp31,9 miliar,” imbuh Amin.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti juga sudah disita petugas.
Awalnya, antara Ko Apek dengan pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan pernah bertemu di Batam tahun 2022.
Ketika itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasi di Jambi.
BACA JUGA: Sarwendah Ungkap Penampilannya yang Semakin Kurus, Gegara Digugat Cerai?
Seiring berjalannya waktu, karena sudah dipercaya kemudian korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya.
Namun, kepercayaan tersebut dicorengnya. Tanpa sepengetahuan korban, Ko Apex diduga malah nekat mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya, yakni PT FBS.
Dalam perjalanannya, tag boat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik.
Dari laporan yang diterima pihak Penyidik Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jambi, bukan satu tongkang saja, tapi ada 5 tongkang dan 5 kapal tag boat yang dipalsukan sehingga kepemilikannya berubah atau dokumennya yang sudah dialihkan ke perusahaan lain
(Dist)