Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Di Kantor ULP Kota Bandung

Dugaan Korupsi Di Kantor ULP Kota Bandung
Dugaan Korupsi Di Kantor ULP Kota Bandung (Cesar/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Kejari Bandung mengendus adanya dugaan korupsi dengan modus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024 di Kantor ULP (kantor Unit Layanan Pengadaan) di lingkungan Pemkot Bandung.

Untuk memastikan tersebut, pihak Kejari lakukan penggeledahan di kantor ULP, pada Rabu (10/7/2024). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024).

Dari hasil penggeledehan, penyidik Kejari berhasil amankan 74 barang disita dari hasil penggeledahan mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R.

“Kami melaksanakan tindakan penggeledahan pada hari Rabu 10 Juli 2024, dua tempat kami lakukan penggeledahan pertama di ULP Pemkot Bandung sekian ruangan,” ucap Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo, Rabu (10/7/2024).

Selain kantor ULP, penyidik Kejari Bandung pun lakukan penggeledahan di salah satu kediaman anggota pokja terkait kasus tersebut. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan mengatakan pihaknya tengah menangani kasus dugaan pengaturan pemenang lelang proyek di ULP Pemkot Bandung. Sejumlah dokumen berhasil disita mulai dari laptop, handphone dan berkas digital.

“Giat hari ini upaya paksa dari tindak penyidikan dari pidana khusus mengenai adanya dugaan pengaturan pemenang dalam ULP di Kota Bandung sehingga didalami ada indikasi adanya serah terima uang diantara rekanan dengan pokja,” kata dia.

BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan, pihak Kejari mendapati adanya praktik transaksional antara kedua belah pihak. Wawan melanjutkan modus pengaturan pemenang lelang proyek yaitu dengan cara pihak pokja membocorkan sejumlah dokumen seperti Detail Engineering Design (DED), rancangan anggaran belanja (RAB) hingga harga perkiraan sendiri (HPS).

Selanjutnya, pihak yang membocorkan mengiming-imingi penyedia dapat menang. Tiap penyedia menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka sebab masih dalam proses penyelidikan.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.