Kejanggalan Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, 3 DPO Rekayasa?

Penulis: Budi

Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara dua dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti. (Foto: Tangkap Layar Youtube Diskursus Net).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon, pengacara dua dari delapan terpidana, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama proses hukum. Salah satu kejanggalan yang disorot adalah terkait dengan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat.

Titin menyatakan, para terpidana tidak saling mengenal dengan tiga DPO tersebut. Dia mengindikasikan bahwa kemungkinan adanya rekayasa dalam penetapan tiga DPO tersebut, karena selama persidangan, tidak ada pembahasan yang mengaitkan mereka dengan tiga tersangka yang dicari.

“Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal,” ujar Titin dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Diskursus Net, Minggu (19/5/2024).

Titin menjelaskan,  berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, para terpidana tinggal berdekatan di sekitar Jalan Perjuangan dan tidak mengenal tiga DPO yang disebutkan oleh kepolisian. Dia juga menyoroti kasus salah satu terpidana, berinisial R, yang sebenarnya ditangkap dalam kasus lain terkait kepemilikan senjata tajam, yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Vina.

BACA JUGA: Nasib Tragis Sepasang Kekasih Vina dan Eky di Cirebon: Diperkosa lalu Dibunuh, Pihak Keluarga Ungkap Hal Ini

Titin juga mengkritisi proses persidangan yang berlangsung secara tertutup. Menurutnya, ini adalah kejanggalan lain dalam kasus tersebut karena persidangan untuk kasus pembunuhan biasanya terbuka untuk umum, kecuali kasus yang melibatkan pemerkosaan atau anak-anak.

“Sidang ini tertutup dari awal, Pak. Ini aneh. Semua teman-teman wartawan di Cirebon tidak ada yang tahu soal fakta-fakta persidangan. Ini kejanggalan menurut kami,” katanya.

Pengacara Titin menekankan bahwa transparansi sangat penting dalam proses hukum, terutama dalam kasus berat seperti pembunuhan, untuk memastikan keadilan dan menghindari keraguan publik terhadap proses hukum yang dijalankan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ajak Pemuda Berkontribusi Positif, Sampaikan Rezeki di Sosper Desa Karangharum
Live streaming porno
Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Porno dengan Host Anak di Bawah Umur di Bogor
Pataka Ciamis
Ngarak Pataka Ciamis ke-383, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok Soal Alam!
Raja Ampat
CEK FAKTA: Kebakaran Tambang di Raja Ampat!
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.