Kejanggalan Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, 3 DPO Rekayasa?

Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara dua dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti. (Foto: Tangkap Layar Youtube Diskursus Net).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon, pengacara dua dari delapan terpidana, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama proses hukum. Salah satu kejanggalan yang disorot adalah terkait dengan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat.

Titin menyatakan, para terpidana tidak saling mengenal dengan tiga DPO tersebut. Dia mengindikasikan bahwa kemungkinan adanya rekayasa dalam penetapan tiga DPO tersebut, karena selama persidangan, tidak ada pembahasan yang mengaitkan mereka dengan tiga tersangka yang dicari.

“Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal,” ujar Titin dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Diskursus Net, Minggu (19/5/2024).

Titin menjelaskan,  berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, para terpidana tinggal berdekatan di sekitar Jalan Perjuangan dan tidak mengenal tiga DPO yang disebutkan oleh kepolisian. Dia juga menyoroti kasus salah satu terpidana, berinisial R, yang sebenarnya ditangkap dalam kasus lain terkait kepemilikan senjata tajam, yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Vina.

BACA JUGA: Nasib Tragis Sepasang Kekasih Vina dan Eky di Cirebon: Diperkosa lalu Dibunuh, Pihak Keluarga Ungkap Hal Ini

Titin juga mengkritisi proses persidangan yang berlangsung secara tertutup. Menurutnya, ini adalah kejanggalan lain dalam kasus tersebut karena persidangan untuk kasus pembunuhan biasanya terbuka untuk umum, kecuali kasus yang melibatkan pemerkosaan atau anak-anak.

“Sidang ini tertutup dari awal, Pak. Ini aneh. Semua teman-teman wartawan di Cirebon tidak ada yang tahu soal fakta-fakta persidangan. Ini kejanggalan menurut kami,” katanya.

Pengacara Titin menekankan bahwa transparansi sangat penting dalam proses hukum, terutama dalam kasus berat seperti pembunuhan, untuk memastikan keadilan dan menghindari keraguan publik terhadap proses hukum yang dijalankan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.