Kejagung Periksa 2 Eks Pejabat Kemendag Terkait Kasus Tom Lembong

tom lembong korupsi impor gula-7
(nawacita)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi impor gula yang kini menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka.

Terkait penyidikan kasus itu, Kejagung turut memeriksa mantan anak buah Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag).  Keduanya adalah mantan Dirjen Kementerian Perdagangan berinisial SA dan mantan Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, SH.

Pemeriksaan terhadap dua eks anak buah Tom Lembong itu digelar pada Senin (11/11/2024). Keduanya diperiksa sebagai saksi.  Perihal pemeriksaan dua mantan pejabat Kemendag itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya melansir Antara, Selasa (12/11/2024).

Penetapan Tersangka

Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antar-kementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula.

BACA JUGA: Tom Lembong Tulis Surat Dibalik Jeruji, Singgung Jaksa dan Keadilan

Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hotel ANB Garut
Gagal Evakuasi, Anak 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel ANB Garut
band sukatani
Kisruh Band Sukatani, Anggota DPR RI: Masyarakat Berhak Mengkritisi
P Diddy kasus perdagangan seks
Pengacara P Diddy Mundur dari Kasus Perdagangan Seks
vokalis sukatani
FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
Dirut Bulog Resmi Jabat Danjen Akademi TNI
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

5

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Headline
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
Gunung Semeru Erups
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Real Madrid
Real Madrid Libas Girona 2-0, Aman di Puncak Klasemen
Liverpool
Liverpool Taklukkan Man City 2-0, The Reds Kokoh di Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.