Kejagung Masih Tangani Kasus BTS 4G, Beberapa Pihak Disidik

Penulis: Saepul

Korupsi BTS 4G
Foto (Instagram/@ketut_sumadena)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sampai saat ini penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 masih berjalan.

“Proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (19/02/2024).

Ketut menegaskan, penanganan korupsi tersebut tidak berhenti. Menurut pengakuannya, tim penyidik sedang mendalami beberapa pihak.

BACA JUGA: Dugaan Libatkan Pengusaha Tambang, Kejagung Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus BTS 4G. Penetapan tersangka kembali akan dilakukan, jika sudah memiliki kecukupan alat bukti.

“Tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Bahkan sebagian tersangka telah menjalani sidang.

Adapun tersangka yang telah diadili dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Terakhir, Kejagung menetapkan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka.u

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media, Jumat( 3/11/2023).

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
WhatsApp Image 2025-06-23 at 10.16
PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.