SOREANG,TEROPONGMEDIA.ID — Acara pisah sambut Komandan Kodim 0624 Kabupaten Bandung pada Selasa (9/9/2025) menyisakan lebih dari sekadar momentum seremonial. Di tengah suasana penuh kebersamaan, tampak Bupati Bandung Dadang Supriatna duduk berdampingan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung, Doni.
Potret tersebut menandai eratnya sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), namun sekaligus memantik sorotan publik terkait independensi penegakan hukum di wilayah Bandung.
Acara yang digelar di Makodim 0624 ini dihadiri jajaran Forkopimda lengkap, sekaligus menyambut Letkol Kav. Samto Betah sebagai Dandim baru menggantikan Letkol Inf. Tinton Amin Putra. Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program nasional.
“Alhamdulillah program ketahanan pangan di Kabupaten Bandung terkendali. Kami Pemerintah Kabupaten Bandung siap mengawal dan menyukseskan program Bapak Presiden untuk Indonesia maju,” kata Dadang.
Dandim baru, Letkol Samto, juga berjanji melanjutkan program strategis pendahulunya dan memperkuat kolaborasi dengan unsur Forkopimda.
Baca Juga:
Deretan Event Konser Musik di Bandung September 2025, dari Metal hingga Galau Bareng
Tunjangan Fantastis DPRD Kota Bandung, Perumahan Capai Rp58 Juta per Bulan
Namun, di balik kehangatan tersebut, muncul kritik tajam dari publik. Beberapa kasus dugaan pidana yang ditangani Kejari Bale Bandung dinilai berjalan lamban.
Salah satunya, janji penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT. BDS yang hingga kini tak kunjung terealisasi, meski sebelumnya disebut akan diputuskan dalam dua minggu.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan, terutama di kalangan masyarakat dan vendor yang merasa dirugikan. Proses hukum yang dianggap berlarut-larut semakin menguatkan opini bahwa penanganan perkara tidak sepenuhnya obyektif.
Aliansi masyarakat sipil pun angkat suara. Dalam acara meet the press di salah satu kafe di Kota Bandung, Rabu (10/9/2025), Koordinator Aliansi Pemerhati Kasus PT. BDS, Yunan Buwana, SE, SH, menilai kehadiran Kajari dalam acara seremonial Forkopimda sebaiknya bisa diwakilkan.
“Seharusnya kegiatan seremonial bisa diwakili oleh Kasi Intelijen. Hal ini demi menjaga marwah dan independensi kejaksaan,” ucapnya.
Yunan mencontohkan sikap mantan Kajati Jabar, Dr. Feri Wibisono, SH, MH, pada 2014, yang memilih menjaga jarak dari eksekutif dan hanya mengirim perwakilan dalam acara Forkopimda.
“Beliau menjaga independensi kejaksaan agar tidak tampak terikat dalam dinamika politik lokal,” tegasnya.
Menurut sejumlah LSM, kedekatan simbolik antara Kajari dan Bupati Bandung berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, terlebih kasus dugaan korupsi PT. BDS disebut melibatkan orang dekat bupati. Mereka pun mendorong agar penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Sebaiknya kasus ini dilimpahkan ke Kejati Jabar agar publik percaya bahwa kejaksaan tetap tegak lurus. Independensi dan marwah institusi harus dijaga,” ungkap Yunan. (Kyy/_Usk)