Kecelakaan Lumajang, KAI Imbau Pemerintah Tingkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penulis: usamah

Kecelakaan Lumajang, KAI Imbau Pemerintah Tingkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Kecelakaan Lumajang, KAI Imbau Pemerintah Tingkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang (Tangkapan Layar Instagram @publikbanyuwangi)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR memberikan perhatian lebih terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang. Caranya, dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis di Jakarta,seperti teropongmedia kutip dari tribratanews.polri, Senin (20/11/23).

Lebih lanjut Didiek mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, serta disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.

BACA JUGA: Viral! Aksi Heroik Petugas Perlintasan Kereta Api Menjauhkan Wanita dari Maut

Ia meminta pengguna jalan untuk selalu memastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, serta mematuhi rambu-rambu yang ada.

Didiek menyampaikan, KAI turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng di perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung – Stasiun Klakah pada Minggu (19/11/23) pukul 19.53 WIB.

Akibat kejadian itu, 11 orang meninggal, yang seluruhnya merupakan pengguna mobil elf tersebut. Adapun seluruh penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat.

“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” ujar Dirut Didiek.

Didiek mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Menurut Dirut Didiek, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
GTA 6
GTA 6 Tampilkan Visual Realistis dari PS5, Bukan Pro? Simak Ulasannya!
seskab temui gus miftah
Seskab Teddy Temui Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Apa?
budi arie judol
Muncul Nama Budi Arie di Dakwaan Judol, Projo Minta Publik Tak Tergiring Opini!
pesawat kepresidenan ganti warna
Pesawat Kepresidenan Ganti Warna dan Desain, Istana Buka Suara
kerusuhan di gunung agung
Komentar di TikTok Picu Kerusuhan Berujung Kebakaran di Gunung Agung, Satu Orang Tewas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.