JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pembinaan siswa bermasalah di barak militer, menuai sorotan anggota DPR RI.
Salah satunya, anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas mengatakan, pentingnya mempertimbangkan aspek hak anak, hak asasi manusia, hingga pendekatan psikologis sebelum kebijakan itu berjalan. Ia menekankan, gagasan tersebut berisiko menimbulkan pelanggaran terhadap hak dasar anak.
“Program ini berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama hak anak untuk belajar. Jika ada masalah perilaku pada remaja, sebaiknya dilakukan kajian lengkap tentang profil anak, termasuk aspek kejiwaan,” ujar Giri dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Ia menilai, solusi menitipkan siswa bermasalah ke lingkungan militer belum tentu menjadi pendekatan yang baik. Ia mendorong adanya studi mendalam yang berbasis psikologi agar kebijakan semacam ini tidak justru berdampak negatif.
“Treatment kedisiplinan yang diterapkan belum tentu efektif dalam menangani perilaku menyimpang. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian psikologis yang mendalam untuk memahami setiap individu dengan lebih baik,” tambahnya.
Giri juga mengkritisi rencana penjemputan paksa terhadap siswa bermasalah, yang menurutnya berpotensi melanggar hak hukum anak jika tidak melalui proses yang sah secara yuridis. Meski program ini disebut-sebut akan mendapat persetujuan orang tua, tetap diperlukan payung hukum yang jelas.
“Pendidikan karakter pelajar sebaiknya dibentuk dalam lingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka, bukan dengan cara memaksa mereka masuk ke barak militer tanpa dasar hukum yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Giri mengingatkan pentingnya mempertimbangkan perbedaan budaya dan sistem hukum di Indonesia dalam merancang kebijakan publik, agar tidak terkesan meniru secara mentah sistem dari negara lain yang belum tentu relevan.
BACA JUGA:
Viral! Gubernur Dedi Mulyadi Kirim Pelajar Nakal ke Barak Militer
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 siswa yang terlibat aksi tawuran di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dikirim ke barak militer Resimen Armed 1 Kostrad. Pendidikan di barak militer ini merupakan perdana terjadi setelah dicetuskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Untuk diketahui, Resimen Armed 1 Kostrad berada di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Sadang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
KDM menyebut, ke 39 siswa tingkat menengah atas itu diketahui terlibat berbagai pelanggaran seperti tawuran, merokok, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam pantauan di lokasi, Dedi Mulyadi berbincang dengan salah satu orang tua siswa yang anaknya mengikuti program pembinaan tersebut.
Sang ayah menyebut, anaknya siswa kelas IX yang terlibat tawuran antar sekolah. Ia menyebut korban tawuran mengalami luka.
“Anak saya ikut tawuran melawan sekolah lain sampai ada yang terluka,” ujar sang ayah menjawab pertanyaan Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan video Instagram Kang Dedi Mulyadi, Kamis (1/5/2025).
Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binjen yang turut hadir mengungkapkan kasus serius yang dialami salah satu peserta.
“Ada yang wajahnya rusak kena sabetan senjata tajam. Kita sampai menebus biaya pengobatan Rp11 juta di RS Hasan Sadikin,” ujar Binjen.
Selanjutnya Dedi Mulyadi menyebutkan, seluruh peserta akan menjalani program pendidikan selama enam bulan di barak militer Armed I Kostrad.
“Purwakarta berkomitmen mengubah anak-anak ini melalui pembinaan militer,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menitipkan peserta kepada Komandan Resimen.
“Saya titip anak-anak harapan bangsa ini. Semoga kelak ada yang bisa masuk Akademi Militer, Akademi Kepolisian, atau IPDN,” harapnya.
(Saepul)