Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Penanganan Sampah ada di Tangan DLH Jabar

Penulis: Aak

TPA Sarimukti
Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: Diskominfo Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kebakaran bukit sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, kini dinyatakan sudah berhasil dipadamkan.

Dengan demikian, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa status darurat penanganan TPA Sarimukti diakhiri sampai 25 September 2023.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey, di Bandung, Senin (25/9).

Namun, tegas Bey, meski kebakaran TPA Sarimukti itu sudah padam, Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya tetap harus menjaga komitmennya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Setelah berakhirnya status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, Gubernur Bey mengaihkan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

Penanganan sampah di masa transisi ini diatur dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat.

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.

Selama terjadinya darurat sampah Bandung Raya, Gubernur Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota yang berjiabku melakukan segala upaya dalam pengelolaan demi mengurangi beban TPA Sarimukti.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah,” katanya.

Peristiwa ini menurutnya harus menjadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi.

BACA JUGA: Para Mahasiswa Ini ‘Menyulap’ Sampah Organik Menjadi Cairan Eco-Enzyme

Kepala Plh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan, kendati status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, tetapi penanganan darurat sampah di Bandung Raya tetap diperpanjang sampai 25 Oktober 2023.

“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran makam bung karno
Gibran Ziarah Makam Bung Karno, Ini Respon Politikus PDIP
Pesta seks sesama jenis di puncak bogor, LGBT puncak Bogor
Lagi Asyik Pesta Seks, 75 Pria LGBT Digerebek Polisi di Puncak Bogor: Bermodus 'Family Gathering'
IMG_2664
Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Perumahan ilegal bekasi
Sebuah Komplek Perumahan di Bekasi Diduga Ilegal, DPMPTSP: Tak Miliki Izin PBG Permukiman!
spmb jabar 2025-8
Jaga Transparansi SPMB, Pemkot Bandung Teken Fakta Integritas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.