Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Penanganan Sampah ada di Tangan DLH Jabar

TPA Sarimukti
Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: Diskominfo Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kebakaran bukit sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, kini dinyatakan sudah berhasil dipadamkan.

Dengan demikian, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa status darurat penanganan TPA Sarimukti diakhiri sampai 25 September 2023.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey, di Bandung, Senin (25/9).

Namun, tegas Bey, meski kebakaran TPA Sarimukti itu sudah padam, Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya tetap harus menjaga komitmennya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Setelah berakhirnya status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, Gubernur Bey mengaihkan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

Penanganan sampah di masa transisi ini diatur dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat.

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.

Selama terjadinya darurat sampah Bandung Raya, Gubernur Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota yang berjiabku melakukan segala upaya dalam pengelolaan demi mengurangi beban TPA Sarimukti.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah,” katanya.

Peristiwa ini menurutnya harus menjadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi.

BACA JUGA: Para Mahasiswa Ini ‘Menyulap’ Sampah Organik Menjadi Cairan Eco-Enzyme

Kepala Plh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan, kendati status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, tetapi penanganan darurat sampah di Bandung Raya tetap diperpanjang sampai 25 Oktober 2023.

“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.