Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Penanganan Sampah ada di Tangan DLH Jabar

TPA Sarimukti
Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: Diskominfo Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kebakaran bukit sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, kini dinyatakan sudah berhasil dipadamkan.

Dengan demikian, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa status darurat penanganan TPA Sarimukti diakhiri sampai 25 September 2023.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey, di Bandung, Senin (25/9).

Namun, tegas Bey, meski kebakaran TPA Sarimukti itu sudah padam, Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya tetap harus menjaga komitmennya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Setelah berakhirnya status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, Gubernur Bey mengaihkan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

Penanganan sampah di masa transisi ini diatur dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat.

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.

Selama terjadinya darurat sampah Bandung Raya, Gubernur Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota yang berjiabku melakukan segala upaya dalam pengelolaan demi mengurangi beban TPA Sarimukti.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah,” katanya.

Peristiwa ini menurutnya harus menjadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi.

BACA JUGA: Para Mahasiswa Ini ‘Menyulap’ Sampah Organik Menjadi Cairan Eco-Enzyme

Kepala Plh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan, kendati status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, tetapi penanganan darurat sampah di Bandung Raya tetap diperpanjang sampai 25 Oktober 2023.

“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.