Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Penanganan Sampah ada di Tangan DLH Jabar

TPA Sarimukti
Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: Diskominfo Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kebakaran bukit sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, kini dinyatakan sudah berhasil dipadamkan.

Dengan demikian, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa status darurat penanganan TPA Sarimukti diakhiri sampai 25 September 2023.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey, di Bandung, Senin (25/9).

Namun, tegas Bey, meski kebakaran TPA Sarimukti itu sudah padam, Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya tetap harus menjaga komitmennya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Setelah berakhirnya status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, Gubernur Bey mengaihkan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

Penanganan sampah di masa transisi ini diatur dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat.

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.

Selama terjadinya darurat sampah Bandung Raya, Gubernur Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota yang berjiabku melakukan segala upaya dalam pengelolaan demi mengurangi beban TPA Sarimukti.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah,” katanya.

Peristiwa ini menurutnya harus menjadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi.

BACA JUGA: Para Mahasiswa Ini ‘Menyulap’ Sampah Organik Menjadi Cairan Eco-Enzyme

Kepala Plh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan, kendati status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, tetapi penanganan darurat sampah di Bandung Raya tetap diperpanjang sampai 25 Oktober 2023.

“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat