JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebagian pihak mencurigai insiden kebakaran gedung kantor Kementerian ATR/BPN sebagai aksi sabotase. Komisi III DPR RI mendesak kepolisian untuk turun tangan.
Seperti diketahui, insiden kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN terjadi pada saat Menteri ATR/BPM sedang gencar-gencarnya menangani kasus pagar laut dan penyerobotan laut menjadi lahan hak milik perorangan maupun korporasi.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di antaranya yang terjadi di perairangan Tangerang, Banten.
Gus Abduh, sapaan akrabnya, turut prihatin atas kebakaran yang terjadi pada gedung Kementerian ATR/BPN. Namun, dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00, Sabtu (8/2/2025).
BACA JUGA: Menteri ATR Segera Cek Sertifikat Pagar Laut Subang, Sumenep, dan Pesawaran
Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid itu, Gus Abduh mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tentu, saat ini aparat sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebaran tersebut.
“Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja,” ujar Gus Abduh seperti dilansir Parlementaria, di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Saat ini, kata dia, muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.
“Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,” tuturnya.
Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.
“Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja,” paparnya.
Tentu, kata Gus Abduh, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu. Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya,” pungkanya.
(Aak)