Kategori Pelanggaran yang Dilakukan Effendi Simbolon Sehingga Dipecat dari PDI Perjuangan

Effendi Simbolon Dipecat PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota PDIP (MPI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PDI Perjuangan dengan tegas memecat kadernya, Effendi Simbolon karena dinyatakan terbukti mendukung Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan-Kamil – Suswono yang tidak diusung partainya.

Terkait Pilkada Jakarta 2024 tersebut, Effendi Simbolon yang telah menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, Jokowi dalam Pilkada Jakarta 2024 dengan terbuka menyatakan dukungannya kepada Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Padahal sejak awal PDIP mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Effendi Simbolon dinilai telah mengabaikan sikap politik PDI Perjuangan dengan menemui Jokowi yang mendukung pasangan RIDO.

Effendi Simbolon selama ini juga dinilai lebih condong ke Prabowo Subianto yang dalam Pilpres 2024 tidak diusung PDI Perjuangan.

Dengan begitu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, menandatangani surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon pada Kamis (28/11/2024).

Dalam warkat pemecatan tersebut, PDI Perjuangan melarang Effendi Simbolon menyematkan nama PDIP dalam kegiatan dan jabatan apapun.

Mengutip Antara, Minggu (1/12/2024), Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotaan partai.

“Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” tegas Djarot.

Pemecatan Effendi Simbolon secara resmi tersurat dalam SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024.

Ia dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

BACA JUGA: Effendi Simbolon Dipecat PDIP, Said Didu Singgung Status Jokowi di Partai

DPP PDIP menilai, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.

Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026