Legislator Gerindra Sebut Kepala Babi dan Bangkai Tikus Bukan Teror, Netizen: Parcel?

Penulis: Saepul

Kepala babi bangkai tikus
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul menyebut, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo bukan termasuk teror.

Pernyataan itu, menjadi sorotan netizen. Rahul mengatakan, kiriman paket tersebut, belum bisa dikatakan sebagai teror lantaran belum ada putusan pengadilan.

“Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya. Oleh sebab itu, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Rahul.

Ia mengatakan, demokrasi menjamin kebebasan pers dan komitmen terhadap kebebasan pers merupakan bagian dari komitmen yang dipegang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: 

Anies Soroti Respon Pemerintah Soal Teror Kantor Tempo: Bertindaklah Sebagai Negara!

Bangkai Tikus Tambah Deret Teror Tempo, Istana: Tak Ada Sensor dan Bredel!

Lantas, Rahul mengingatkan dalam KUHAP dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena itu, semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, ia mendukung Tempo membawa kasus itu ke jalur hukum. Harapannya, kasus teror kepala babi dan bangkai tikus itu dapat terselesaikan.

Pernyataan kontroversial Rahul itu diunggah dalam akun Instagram @hitamputihgp.01. Banyak netizen yang mengkritik pernyataan dari Rahul.

“Lalu?Parcel lebaran,” tulis komentar akun @ry*_*****d*

“NDASMU….Nasib Demonstran yg ditangkap dan dihajar, asas praduga tak bersalahnya disembunyikan dibalik mobil water canon. Polisinya gak mau selidiki, kpan ketemu pelakunya…..,”saut akun @wa**dr*****

“Coba dikirimkan ke rumahnya?,” tanya netizen lain.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Peneliti UGM
Peneliti UGM Temukan 7 Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
Pria pistol
Pria Tenteng Pistol di Lampu Merah, Endingnya Bikin Geleng-geleng!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.