Kasus TPPO, Polres Batang Tetapkan Direktur DJI Jadi Tersangka

Penulis: Budi

P2TP2A Remaja Cianjur Rentan Korban Trafficking
Ilustrasi-P2TP2A: Remaja Belasan Tahun di Cianjur Rentan Menjadi Korban Trafficking (Kantor Imigrasi Batam)

Bagikan

BATANG,TM.ID : Kepolisian Resor Batang menetapkan Direktur Dua Jangkar Indonesia (DJI) berinisial MS (40) sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mempekerjakan para korban bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) secara ilegal.

Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, bahwa sebanyak 72 korban pekerja migran yang dikirim ke luar negeri tersebut tidak memiliki keahlian atau kemampuan sebagai pelaut.

“Sasaran kasus TPPO ini adalah tersangka mencari para korban yang belum memiliki pekerjaan dan kemampuan teknis untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal atau pelaut,” katanya di Batang.

Menurut Salamun sebagian korban yang sempat dikirim ke luar negeri kini sudah dipulangkan ke kampung halaman.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang setelah beberapa korban dipulangkan ke Indonesia.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO. Kami berharap tersangka bisa secepatnya ditangkap,” katanya.

BACA JUGA: Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus TPPO Selama Juni 2023

Ia mengatakan tersangka tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan, surat izin usaha perekrutan, dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, kata dia, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri dalam kurun waktu mulai April 2022 hingga Juni 2023.

Adapun pasal yang disangkakan tersangka adalah Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polresta Bandung Komitmen Berikan Kenyamanan untuk Pelaku Usaha
Polresta Bandung Komitmen Berikan Kenyamanan untuk Pelaku Usaha
Perpisahan sekolah
Perpisahan Sekolah di Cimahi Diimbau Tidak Memungut Biaya dari Orang Tua Siswa
NCC UGM
Peneliti UGM Buktikan Efektivitas NCC dalam Scaffold untuk Rekayasa Tulang
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs West Ham Premier League Selain Yalla Shoot
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Hadiri Rapat Pleno DPP MKGR, Bahas Persiapan MUBES 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Liverpool vs Arsenal
Link Live Streaming Liverpool vs Arsenal Premier League Selain Yalla Shoot
Barcelona vs Real Madrid
Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Jadwal Operasi Bank Selama Libur Waisak
Jadwal Operasi Bank Selama Libur Waisak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.