JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini, Kamis (26/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di dua kediaman Firli Bahuri, yakni di Jl Kertanegara Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
“Betul (ada penggeledahan di dua rumah Firli Bahuri),” kata dia.
Truno mengatakan, proses penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari serangkaian penyidikan dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: Keterangan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL Menentukan Tersangka
“Intinya, ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” katanya, melansir IDN.
Diketahui, Firli Bahuri sendiri telah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Ia diperiksa selama tujuh jam terkait kasus pemerasan terhadap SYL.
Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
“Kurang lebih tujuh jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa dengan kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri.
Ade juga mengatakan, sampai hari ini sudah 54 saksi yang diperiksa dalam tahapan penyidikan.
“Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, dan saat ini kita akan konsolidasi,” kata dia.
(Dist)