Jimly Rampungkan Rekomendasi Reformasi Polri, Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo

Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (Foto:Dok.MK).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie menyatakan laporan rekomendasi reformasi institusi kepolisian telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal untuk memaparkan langsung hasil kerja komite tersebut kepada kepala negara.

Jimly berharap laporan tersebut dapat disampaikan sebelum Hari Raya Idulfitri setelah jadwal pertemuan diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.

“Semoga sebelum Lebaran sudah bisa dilaporkan, nanti diatur oleh Pak Mensesneg dan Pak Seskab,” kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3) dini hari.

Ia menjelaskan, rekomendasi yang disusun KPRP berpotensi mendorong perubahan pada Undang-Undang Polri serta memerlukan penyesuaian sejumlah regulasi internal di tubuh Kepolisian.

Menurutnya, setidaknya terdapat delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang perlu direvisi agar dapat menjadi landasan dalam menjalankan reformasi internal Polri secara berkelanjutan.

“Termasuk kebutuhan merevisi regulasi internal. Ada sekitar delapan Perpol dan 24 Perkap yang harus direvisi supaya bisa menjadi pegangan untuk reformasi internal jangka panjang,” ujarnya.

Jimly juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut memuat sejumlah isu strategis, termasuk wacana mengenai posisi Polri dalam struktur pemerintahan yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik.

Baca Juga:

Pembentukan Tim Reformasi Polri Bukan untuk Copot Kapolri, Apa Tujuan Utamanya?

Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci isi rekomendasi tersebut sebelum disampaikan kepada Presiden. Menurutnya, terdapat beberapa alternatif kebijakan beserta konsekuensinya yang harus terlebih dahulu diputuskan oleh Presiden.

“Nanti poinnya ada di dalam laporan itu. Kita belum bisa ungkap sekarang karena harus dilaporkan dulu kepada Presiden, ada beberapa hal yang membutuhkan keputusan beliau,” katanya.

Salah satu isu yang turut dibahas adalah mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), termasuk apakah proses tersebut masih memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jimly menilai selama ini muncul kesalahpahaman dalam diskursus publik terkait istilah “di bawah” dalam hubungan kelembagaan antara Polri dan kementerian.

“Jangan memakai istilah ‘di bawah’. Semua lembaga negara itu berada di bawah Presiden. TNI juga di bawah Presiden sebagai Panglima Tertinggi. Ada konsep koordinasi dan subordinasi, jadi bukan berarti di bawah menteri,” jelasnya.

Selain itu, Jimly memberi sinyal bahwa rekomendasi KPRP juga mencakup pengaturan mengenai masa jabatan Kapolri yang akan dimasukkan dalam revisi undang-undang.

“Iya, pasti ada pembatasan masa jabatan. Tidak mungkin seumur hidup, tentu harus diatur dalam undang-undang,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...