BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Status kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami seorang wanita berinisial A di Bandung, naik ke tingkat penyidikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi dan akan menangani kasus dugaan KDRT ini secara profesional.
“Kami sedang memeriksa saksi-saksi kemudian audah ada langkah-langkah selanjutnya. Sudah naik penyidikan,” ujar Aldi, Kamis (27/3/2025).
Terduga pelaku KDRT yakni suami dari A katanya akan dimintai keterangan terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban.
Saat ini, untuk keamanan korban tidak tinggal bersama dengan suaminya, melainkan tinggal bersama salah satu saudaranya.
BACA JUGA:
Seorang Wanita di Bandung Suarakan Kasus KDRT yang Menimpa Dirinya
Kasus KDRT, Pemkot Bandung Permudah Layanan Lewat Senandung Perdana
“Korban ada di sebuah rumah di keluarganya ya rumah aman lah ya. Saya juga sudah komunikasi dengan korban ketika ada ancaman, ketika ada semacam tekanan silakan menghubungi 110 atau menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi semua kontak-kontak kepolisian terdekat yang telah di-share,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya sosial media ramai terkait dugaan KDRT terhadap A oleh seorang laki-laki yang diduga suaminya sendiri. Video dugaan KDRT serta beberapa bukti lainnya, seperti lebam di tubuh A di bagikan ke sosial media oleh A.
(Virdiya/Aak)