Kasus KDRT Venna Melinda, 2 Pengacara Kondang Siap Adu Bukti

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pelimpahan berkas kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) dengan Ferry Irawan sebagai tersangka dan Venna Melinda sebagai korban sudah memasuki tahap P21.

Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menyatakan bahwa pengumpulan bukti telah lengkap, tak seperti yang dituduhkan pihak Ferry Irawan.

Hotman menyebut, pihak Ferry yang berkoar-koar seolah ini tak terbukti karena P19 , padahal menurutnya P19 adalah yang standar.

BACA JUGA: Kronologi Boy William dan Kiky Dihujat Gegara Komentari BlACKPINK

“Sekarang sudah pelimpahan tahap dua berarti dalam waktu dekat akan bersidang. Makanya saya selalu bilang kepada tim sana, daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konpres seluruh Jakarta, sementara ke Surabaya (tempat Ferry ditahan) praktis hampir tidak pernah berarti yang dikejar adalah biar masuk TV,” kata Hotman Paris.

Dia menjelaskan, dengan ditahannya Ferry sebagai tersangka selama dua bulan menunjukkan bahwa pihak korban adalah yang benar.

Sementara itu, pengacara Ferry, Sunan Kalijaga menyatakan, siap beradu bukti dalam pengadilan  dengan pihak lawan.

Dari pengakuan Sunan, kliennya itu banyak menceritakan banyak hal yang dapat disampaikan di persidangan, termasuk hal privasi.

“Mas Ferry banyak cerita sama saya termasuk hal-hal yang privasi, yang mungkin saja nanti bisa disampaikan di persidangan terkait bagaimana dan apa, kaitannya dengan siapa siapa gitu, tadi dia sampaikan semua sama saya,” tutur Sunan.

Melalui Sunan, Ferry mengaku, kecewa karena Venna tega mempolisikannya. Sunnan memberi dorongan semangat pada Ferry untuk menghadapi kenyataanya itu.

“Artinya jangan dirangkai lagi dengan satu cerita-cerita kebohongan-kebohongan tapi lebih kepada kita fokus punya fakta dan bukti apa, karena kita sudah bicara hukum tidak lagi bicara mengenai membangun opini publik,” ucap Sunan Kalijaga mengutip YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (18/3/2023).

Sebagai Informasi, kasus KDRT Ferry irawan pada  telah mencapai P19. Perlu diketahui, P19 merupakan hal yang biasa dilakukan oleh kejaksaan atau kepolisian untuk melengkapi berkas.

“Jadi Mbak Venna tidak untuk menemui Pak Ferry di sana (Polda Jatim), ternyata Pak Ferry pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengirim surat ke Kapolda Jatim, intinya untuk meminta restorative justice, dan pada tanggal 24 tersebut, kebetulan Mbak Venna langsung, berarti tidak ada pertemuan empat mata ya,” kata tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

BACA JUGA: Kondisi Terkini David Ozora, Hampir Pulih Total?

(Saepul/Dist) 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.