Kasus Inses di Banyumas, Motif Pesugihan Hingga Bunuh 7 Bayi

Kasus Inses
(Foto: Nusantaratv)

Bagikan

BANYUMAS,TM.ID : Polresta Banyumas, Polda Jateng, telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial R (57 tahun) terkait penemuan tulang bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Kamis (15/6/2023).

“Pada hari Sabtu (24/6/23) kami melakukan penangkapan terhadap R. Dari hasil keterangan dia mengakui hubungan dengan anak kandungnya sampai memiliki 7 anak. Dia juga menjelaskan kejadian ini bermula di tahun 2013 hingga tahun 2021,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH di Banyumas melansir Republika, Selasa (27/6/23).

menurut Edy, motif di balik perbuatan mengerikan ini ternyata bermula dari pertemuan R dengan seorang paranormal di Klaten, Jawa Tengah, pada tahun 2011.

Paranormal tersebut memberikan saran yang mengerikan kepada R, yakni melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya agar dapat memperoleh kekayaan. Bahkan, setiap kali seorang anak lahir, bayi tersebut akan dikubur hidup-hidup, dan proses ini diulangi hingga tujuh kali berturut-turut.

“Pemeriksaan masih kita dalami dari apakah ini karangan pelaku R atau alibi dia. Namun yang jelas keterangan-keterangan tersebut kami tampung semua dan kita dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Tulang belulang bayi pertama kali ditemukan oleh dua warga pada tanggal 15 Juni 2023, masyarakat di daerah tersebut dibuat geger. Tim forensik yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa tulang belulang tersebut adalah milik manusia.

Kini, kasus ini menjadi perhatian publik dengan penemuan tiga kerangka bayi tambahan di sekitar lokasi penemuan awal. Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial E (25 tahun) yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan ini.

Selain itu, terungkap pula bahwa ibu dari saksi korban E, yang bernama S, ternyata turut membantu dalam proses persalinan anaknya. Namun, dia dan E berada dalam ancaman pembunuhan oleh R.

Kini, Polresta Banyumas tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta tersembunyi di balik kasus ini. Tersangka R dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Biadab! Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Inses di Purwokerto

Sebelumnya, penemuan tulang ini pertama kali didapati oleh Slamet (44 tahun) dan Purwanto (42 tahun) di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Kamis (15/6/2023). Mereka saat itu tengah mencangkul gundukan tanah milik Tomo (46 tahun) warga Tanjung untuk diratakan.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan tenaga medis Puskesmas Purwokerto Selatan melaksanakan penggalian untuk mengumpulkan tulang belulang yang diduga tulang bayi itu. Dan dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik, diketahui tulang belulang tersebut ternyata merupakan bayi manusia.

Berdasarkan pembungkus tulang berupa baju diperkirakan jasad bayi terkubur kurang dari 12 bulan. Selang satu pekan kemudian, pada Kamis (21/6/2023), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama dan ditindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva