Kasus Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa Saksi Hingga ke Seoul Korsel

Penulis: Vini

KPK Korsel
Ilustrasi. (X/trianair86)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap warga Korea Selatan (Korsel) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa barat.

KPK melakukan pemeriksaan pada saksi yang identitasnya dirahasiakan tersebut di Korea Selatan, setelah mendapat izin dari otoritas negara tersebut.

“Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi penyidik KPK,” ujar Tim Juru Bicara Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (6/5/2025).

Budi mengatakan, proses pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik antara kedua belah pihak. Proses ini didasarkan pada perjanjian internasional antar negara yang bertujuan untuk saling mendukung dalam proses penegakan hukum.

Kerja sama semacam ini dikenal dengan istilah bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA).

“Hingga saat ini proses MLA-nya masih berlanjut,” ucap Budi.

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Ham RI serta Pemerintah Korea Selatan yang telah memfasilitasi proses ini,” imbuhnya.

Hingga saat ini KPK belum merampungkan proses hukum terhadap General Manager Hyundai Engineering Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.

Herry Jung diduga telah menyuap mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra Rp6,04 miliar, dari janji Rp10 miliar, terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Penetapan Herry dan Sutikno sebagai tersangka oleh KPK dilakukan pada pertengahan November 2019.

Baca Juga:

UU Baru, KPK Dilarang Tangkap Direksi Hingga Komisaris BUMN

Saksi Jual Aset Demi Setor Rp300 Juta ke Mantan Bupati Cirebon

Uang disalurkan melalui pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (MIM), seolah-olah terdapat proyek jasa konsultasi untuk pekerjaan PLTU 2 dengan nilai kontrak mencapai Rp10 miliar.

Sedangkan Sutikno diduga memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya yang berkaitan dengan proses perizinan PT Kings Property. Uang tersebut diduga diserahkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada tanggal 21 Desember 2018.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mauricio Souza Siap Wujudkan Trofi Untuk Persija
Sudah Tiba di Jakarta, Mauricio Souza dan Gerbong Kepelatihannya Siap Wujudkan Trofi Untuk Persija
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.