Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan bullying yang terjadi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebuah video yang diduga aksi bullying atau perundungan dengan durasi sekitar 56 detik, tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut diketahui, kalau peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Pindad, Kota Bandung, pada hari Sabtu (30/9) lalu.

Dalam rekaman itu tampak si pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang yang masih menjadi siswi SMP, menampar dan memberikan pukulan kepada korban di bagian wajahnya.

BACA JUGA: Bullying Bikin Resah, Netty Heryawan Ingin Pemerintah Tangani Serius

Korban juga pasrah dalam menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Dari aksi yang diterimanya itu sampai terdengar berulangkali ucapan kalimat meminta maaf.

“Nyeri (sakit). Urang menta hampura (saya minta maaf)” ungkap korban dilihat Selasa (3/10/2023).

“Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)” timpal si pelaku dalam video tersebut.

Mengenai hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono buka suara. Terkait dengan peristiwa tersebut kini ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Pelaku dan korban menurutnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.

“Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga anak berhadapan dengan hukum itu memanggil korban di lapangan, melakukan bullying dan menampar korban,” beber Kombes Pol Budi.

Kombes Pol Budi juga mengatakan, anak berhadapan dengan hukum itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Bandung.

“Masih didalami apakah sudah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan hukum) statusnya,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia