BANDUNG,TM.ID: Sebuah video yang diduga aksi bullying atau perundungan dengan durasi sekitar 56 detik, tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut diketahui, kalau peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Pindad, Kota Bandung, pada hari Sabtu (30/9) lalu.
Dalam rekaman itu tampak si pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang yang masih menjadi siswi SMP, menampar dan memberikan pukulan kepada korban di bagian wajahnya.
BACA JUGA: Bullying Bikin Resah, Netty Heryawan Ingin Pemerintah Tangani Serius
Korban juga pasrah dalam menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Dari aksi yang diterimanya itu sampai terdengar berulangkali ucapan kalimat meminta maaf.
“Nyeri (sakit). Urang menta hampura (saya minta maaf)” ungkap korban dilihat Selasa (3/10/2023).
“Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)” timpal si pelaku dalam video tersebut.
Mengenai hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono buka suara. Terkait dengan peristiwa tersebut kini ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung.
BACA JUGA: AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla
Pelaku dan korban menurutnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.
“Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga anak berhadapan dengan hukum itu memanggil korban di lapangan, melakukan bullying dan menampar korban,” beber Kombes Pol Budi.
Kombes Pol Budi juga mengatakan, anak berhadapan dengan hukum itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Bandung.
“Masih didalami apakah sudah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan hukum) statusnya,” begitu kata dia.