JAKARTA, TM.ID : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pernah ragu untuk memproses sindikat maupun oknum polisi yang terlibat tindak pidana dalam jual beli ginjal.
“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Balai Sudirman, Jakarta, melansir humas.polri Jumat (21/07).
Selain itu Kapolri, menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal, dan oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut.
“Selain ada sindikat trus kemudian ada oknum polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses,” Tutup Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Menegaskan akan Proses Semua Sindikat Jual Beli Ginjal, begini kronologis kasusnya
Broker dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru saja diungkap kepolisian, baru-baru ini, menjaring para korban yang berniat menjual ginjalnya secara sukarela melalui beberapa grup media sosial Facebook.
BACA JUGA : Anggota Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Kebanyakan Mantan Pendonor
Hal itu diungkapkan Hanim, salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional.
Hanim mengatakan, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut.
Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten ‘Dibutuhkan donor ginjal” dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma. Setelah itu, para perderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk mendonorkan ginjalnya melalui broker tersebut.
Untuk diketahui, Hanim merupakan salah satu tersangka dari 12 orang yang ditangkap polisi karena sindikat jual beli ginjal Internasional.
(Usamah)