Kapan Masa Sanggah CPNS 2024? Cek Infonya!

masa sanggah cpns 2024
(SSCASN)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa sanggah dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen dimana pelamar memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam artikel ini, kita akan membahas kapan masa sanggah CPNS 2024 berlangsung serta aturan-aturan yang perlu pelamar perhatikan saat melakukan sanggahan.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa jadwal penting yang perlu diperhatikan, termasuk jadwal masa sanggah.

Setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran, berikut jadwal terbaru masa sanggah CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024

Apa Itu Masa Sanggah CPNS?

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS 2024 untuk mengajukan keberatan jika merasa hasil seleksi yang diumumkan oleh instansi tidak sesuai. Ini adalah bagian penting dalam menjaga transparansi proses seleksi dan memberikan ruang bagi pelamar untuk mempertahankan hak mereka.

Masa sanggah berlaku baik untuk seleksi administrasi maupun hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tergantung dari tahap mana keberatan diajukan oleh pelamar.

Aturan Pelaksanaan Masa Sanggah CPNS 2024

Untuk memastikan proses sanggah berjalan lancar, pelamar harus mematuhi sejumlah aturan. Berikut aturan penting terkait masa sanggah CPNS 2024:

1. Sanggahan Terhadap Hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang merasa keputusan instansi tidak sesuai dengan dokumen yang mereka unggah saat pendaftaran dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan ini harus diajukan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Langkah-langkah mengajukan sanggahan:

  • Login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis masalah.
  • Unggah bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat sanggahan.

2. Sanggahan Terhadap Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Sama halnya dengan seleksi administrasi, pelamar juga bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil SKB. Prosesnya serupa, yaitu dengan login ke SSCASN dan mengunggah bukti dalam jangka waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil SKB.

3. Ketentuan Bukti Pendukungmasa 

Agar sanggahan bisa diterima dan diproses, pelamar harus mengajukan bukti bahwa dokumen sudah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang instansi tentukan. Jika terbukti benar, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.

BACA JUGA: Cek, Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024

Bukti pendukung dalam sanggahan haruslah berasal dari data dan dokumen yang diunggah saat pendaftaran awal di SSCASN. Data baru yang tidak tercantum dalam proses pendaftaran tidak akan dipertimbangkan dalam sanggahan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.