Kapan Masa Sanggah CPNS 2024? Cek Infonya!

Penulis: Anisa

masa sanggah cpns 2024
(SSCASN)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa sanggah dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen dimana pelamar memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam artikel ini, kita akan membahas kapan masa sanggah CPNS 2024 berlangsung serta aturan-aturan yang perlu pelamar perhatikan saat melakukan sanggahan.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa jadwal penting yang perlu diperhatikan, termasuk jadwal masa sanggah.

Setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran, berikut jadwal terbaru masa sanggah CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024

Apa Itu Masa Sanggah CPNS?

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS 2024 untuk mengajukan keberatan jika merasa hasil seleksi yang diumumkan oleh instansi tidak sesuai. Ini adalah bagian penting dalam menjaga transparansi proses seleksi dan memberikan ruang bagi pelamar untuk mempertahankan hak mereka.

Masa sanggah berlaku baik untuk seleksi administrasi maupun hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tergantung dari tahap mana keberatan diajukan oleh pelamar.

Aturan Pelaksanaan Masa Sanggah CPNS 2024

Untuk memastikan proses sanggah berjalan lancar, pelamar harus mematuhi sejumlah aturan. Berikut aturan penting terkait masa sanggah CPNS 2024:

1. Sanggahan Terhadap Hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang merasa keputusan instansi tidak sesuai dengan dokumen yang mereka unggah saat pendaftaran dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan ini harus diajukan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Langkah-langkah mengajukan sanggahan:

  • Login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis masalah.
  • Unggah bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat sanggahan.

2. Sanggahan Terhadap Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Sama halnya dengan seleksi administrasi, pelamar juga bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil SKB. Prosesnya serupa, yaitu dengan login ke SSCASN dan mengunggah bukti dalam jangka waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil SKB.

3. Ketentuan Bukti Pendukungmasa 

Agar sanggahan bisa diterima dan diproses, pelamar harus mengajukan bukti bahwa dokumen sudah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang instansi tentukan. Jika terbukti benar, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.

BACA JUGA: Cek, Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024

Bukti pendukung dalam sanggahan haruslah berasal dari data dan dokumen yang diunggah saat pendaftaran awal di SSCASN. Data baru yang tidak tercantum dalam proses pendaftaran tidak akan dipertimbangkan dalam sanggahan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Sekadar Duduk di Gedung Dewan, Akhmad Marjuki Tunjukkan Aksi Nyata Demi Rakyat Jabar!
Universitas Teknokrat Indonesia
Universitas Teknokrat Indonesia Unjuk Gigi di Gubernur Cup 2025, 3 Mahasiswa Juara Taekwondo
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?
MLBB x Naruto
Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!
Sekolah Rakyat
Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Anak Bermasalah
Program Kedisiplinan Anak Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Rp6 M
Barcelona
Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.