Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai “Budak Baru”

kanye west
(Instagram/hollywood.ninjas)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rapper ternama Amerika Serikat (AS), Kanye West dikabrakan digugat lantaran menciptakan lingkungan kerja yang buruk bagi karyawan dewasa dan anak di bawah umur. Ia diduga menyebut para pekerja sebagai “budak baru”.

Melansir TMZ, Selasa (02/7/2024), Kanye dan mantan kepala stafnya, Milo Yiannopoulos disebut sebagai terdakwa dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan distrik AS.

Kanye bermaksud membuat aplikasi bernama ‘YZYVSN‘ untuk mempromosikan musik rapnya di musim semi 2024. Namun, ia diduga tidak mau membayar perusahaan saingannya, Tidal, Spotify, dan Apple Music untuk mempromosikan ‘Vultures’ dan ‘Vultures 2′,  jadi dia mempekerjakan sejumlah karyawan dewasa dan anak-anak di grup pengembang dan diduga terlibat dalam eksploitasi pekerja.

“Kerja paksa dan kejam. perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat,” tulis TMZ.

Para Karyawannya disebutkan termasuk pekerja kulit hitam, beberapa diantaranya berusia 14 tahun.

Baik kanye maupun Yiannopoulos dituduh memaksa karyawannya bekerja berjam-jam tanpa bayaran atau tidur.

Manajer yang berkulit putih juga diduga menggunakan bahasa negatif terhadap pekerja asing dan minoritas untuk menciptakan lingkungan kerja yang buruk.

Para manajer itu diduga merendahkan usia, ras, jenis kelamin, orientasi seksual, dan asal kebangsaan pekerja dalam obrolan grup, yang sebagian disebut “budak” dan sebagian lagi disebut “budak baru”.

Bahkan, Yiannopoulos dituduh mengirimkan pesan dengan emoji warna kulit Hitam/cokelat kepada karyawan berkulit hitam sambil menyebut pekerja yang lebih muda sebagai penembak sekolah.

Menurut dokumen tersebut, kelompok pengembang dijanjikan pembayaran sebesar USD120.000 atau setara Rp1.962.480.000 dari Yiannopoulous setelah menyelesaikan aplikasi jika mereka menyetujui kondisi kerja dan tidak mengajukan keluhan.

Namun, West diduga meminta para karyawan tersebut menandatangani NDA, mengancam akan memecat karyawan di bawah umur tersebut dan menahan gaji jika mereka tidak mematuhinya. Karyawan di bawah umur juga diduga harus menandatangani perjanjian “sukarelawan”.

Kemudian, Gugatan tersebut menyatakan bahwa salah satu aplikasi yang telah selesai diperlihatkan kepada rapper tersebut pada tanggal 1 Mei 2024. Meskipun tidak jelas aplikasi spesifik mana yang ditampilkan, West dan Yiannopoulous tidak membayar karyawan untuk pekerjaan mereka.

BACA JUGA: Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

Sejak saat itu, para pengembang memutuskan untuk menuntut pasangan tersebut, meminta ganti rugi atas gaji yang belum dibayar dan upah lembur serta tekanan emosional.

Sampai berita ini diturunkan, Kanye dan Yiannopoulous tidak menanggapi permintaan TMZ untuk memberikan komentar.

Sebelumnya, Kanye sempat digugat karena pelecehan seksual dan pemutusan hubungan kerja oleh mantan asistennya pada 4 Juni 2024. West membalas dan mencap tuduhan tersebut “tidak berdasar”, dan kemudian mengumumkan rencananya untuk melakukan tuntutan balik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.