Kalla: Kebebasan Berkhutbah di Masjid Indonesia Lebih Luas

Jusuf Kalla
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla memuji kebebasan di Indonesia dalam menyampaikan khutbah di masjid-masjid dengan membandingkannya dengan sejumlah negara lain yang justru lebih ketat dalam mengatur hal tersebut.

Dalam ceramah tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (31/3) malam, Kalla mengatakan bahwa di Indonesia, meskipun ada penceramah yang mengkritik pemerintah, tidak akan ditangkap oleh polisi atau dijatuhi hukuman penjara seperti di Malaysia atau Arab Saudi.

“Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu,” kata Kalla saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (31/3/2023) malam.

BACA JUGA: Cek, Fungsi Payung Raksasa Masjid Nabawi

Kalla juga menyinggung perbedaan dalam pembangunan masjid antara Indonesia dengan negara-negara lain. Di Indonesia, mayoritas masjid dibangun oleh masyarakat, sedangkan di Malaysia dan Arab Saudi, mayoritas dibangun oleh negara.

Karena itu, menurut Kalla, isi khutbah di masjid di kedua negara tersebut harus sesuai dengan kebijakan negara.

Kalla menegaskan bahwa Indonesia berbeda, karena kebebasan dalam membangun masjid dan menyampaikan khutbahnya merupakan salah satu hak konstitusional dari rakyat Indonesia.

“Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting,” ujar dia.

Lebih dari itu, Kalla mengungkapkan kebanggaannya atas jumlah masjid dan musala yang luar biasa banyak di Indonesia, mencapai lebih dari 800.000, sementara di Malaysia, yang jumlah penduduknya lebih sedikit, hanya memiliki sekitar 760 masjid.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun