BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya surat berkendara bagi pemudik selain kesiapan kendaraan hingga fisik.
Irjen Agus menekankan SIM memang sudah menjadi regulasi yang menandakan seseorang berkompetensi dalam berkendara sehingga tidak ada hal yang dilanggar.
Irjen Agus berharap pengemudi untuk tertib berlalu lintas dan sadar diri. Hal itu demi keselamatan pengendara dan juga keselamatan orang lain di jalan.
“Maka dari itu tertiblah berlalu lintas secara pribadi. Jadi tertib itu tidak harus dikejar-kejar. Polantas tidak bangga untuk menilang. Tidak bangga untuk menindak. Tetapi ketika melihat bangsa kita itu tertib sendiri. Pengguna jalan tertib sendiri. Kan hebat,” ujarnya.
“Sekarang kan sudah transformasi digital. Jadi sudah ada ETLE, Jadi mengharapkan pengguna jalan itu sadar dengan dirinya sendiri untuk kepentingan keselamatan. Semuanya itu untuk keselamatan,” lanjutnya.
Irjen Agus mengatakan sejatinya tugas Polantas bukanlah hadir di lapangan untuk menindak, melainkan untuk mengayomi dan menyelamatkan.
BACA JUGA:
Kakorlantas Perintahkan Tindak Tegas Travel Ilegal Jelang Mudik Lebaran 2025
Kakorlantas Siapkan Tol Japek Selatan II sebagai Jalur Fungsional untuk Arus Balik Lebaran 2025
“Jadi polisi hadir di lapangan itu setidaknya hanya untuk melindungi, mengayomi dan menyelamatkan. Tetapi kalau toh karena lalu lintas itu urat nadi kehidupan. Urat nadi kehidupan itu hampir semua orang itu menggunakan kendaraan. Hampir semua orang menggunakan jalan,” ucapnya.
“Bayangkan kalau tidak diatur. Bayangkan kalau tidak ada regulasi. Terus mau jadi apa nanti. Oleh sebab itu, kami mengharapkan pengguna jalan tetaplah berlalu lintas,” imbuhnya.
(Kaje/Aak)