Kajati NTB: Berkas Perkara Pelecehan Pria Disabilitas Belum Lengkap

kasus agus buntung-2
(tribrata)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon mengatakan bahwa berkas perkara pelecehan seksual dengan tersangka seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS belum lengkap.

“Jadi, dari penerimaan berkas pada 29 November 2024, hasil penelitian menyatakan masih terdapat kekurangan alat bukti sehingga kami akan berikan petunjuk apa yang harus dilengkapi,” kata Enen di Mataram, dikutip Selasa (10/12/2024).

Petunjuk yang diminta menjadi kelengkapan berkas tersebut berkaitan dengan keterangan korban.

Menurut pihak kejaksaan, jumlah korban yang tertera dalam berkas perkara belum sesuai dengan yang terungkap melapor pada Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB.

“Kalau dari media, ramai bahwa ada posko pengaduan terhadap korban-korban IWAS, itu kurang lebih belasan, namun dari berkas perkara, yang baru lapor itu satu orang dan ada dua orang lagi yang jadi korban. Jadi, baru ada tiga, kami ikuti perkembangan ini, oleh karenanya, kami berikan petunjuk agar mereka yang jadi korban bisa sinkron dalam berkas,” ujarnya.

Selanjutnya, ada permintaan agar kasus ini dilakukan rekonstruksi. Enen mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa kegiatan rekonstruksi akan berlangsung pada Selasa (10/12/2024).

“Saya dapat informasinya bahwa Selasa besok (10/12) akan dilakukan rekonstruksi dan kami sudah diberitahukan untuk hadir dalam giat tersebut,” ucapnya.

Selain itu, ada terkait keterangan ahli psikologi. Menurut jaksa peneliti, keterangan ahli psikologi ini penting untuk menguatkan adanya perbuatan pidana tersangka.

“Itu yang diminta segera dilengkapi,” kata Enen.

Lebih lanjut, Efrien menerangkan bahwa petunjuk ini bagian dari koordinasi pihak kejaksaan dengan kepolisian, mengingat dalam penanganan perkara Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pengembalian berkas atas adanya petunjuk baru dari jaksa peneliti itu tidak berlaku.

“Jadi, petunjuk ini bahasanya bagian dari koordinasi kami dengan kepolisian, itu nantinya akan disampaikan, paling telat 14 hari setelah berkas dilimpahkan dari penyidik ke jaksa peneliti,” ujar Efrien.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menyampaikan bahwa ada dua korban yang sudah memberikan keterangan dan menjadi kelengkapan berkas.

Selain itu, ada alat bukti lain berupa hasil visum korban, saksi dari rekan korban dan tersangka maupun pemilik sebuah penginapan yang menjadi lokasi eksekusi. Alat bukti juga dikuatkan dengan keterangan ahli psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

BACA JUGA: Polisi Temukan Alat Bukti Baru Dalam Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Dalam berkas, penyidik turut menguraikan modus tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban.

Modus tersebut dilakukan dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban. Sehingga dalam berkas, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Jagung
Ketemu Mentan, Kapolri Bahas Soal Program Polisi Tanam Jagung
PMK Bantul
Wabah PMK Meluas, Pemkab Bantul Pantau Ketat Hewan Sapi di Perbatasan
Membuat Buket bunga
4 Cara Bikin Buket Bunga yang Cantik dan Berkesan!
President University
Gelar Konser Gratis Tiap Bulan, Berapa Biaya Kuliah di President University?
koin jagat
Viral di Kalangan Anak Muda, Apa Itu Koin Jagat?
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Demi Pengabdian Seorang Guru di Cianjur Rela Menyeberang Derasnya Arus Sungai

4

Khlorine: Band Baru dengan Single "Kala Batas" : Begini Liriknya!

5

Link Streaming Venezia Vs Inter Milan Selain Yalla Shoot, Saksikan Aksi Bek Timnas Indonesia Jay Idzes
Headline
Korban tewas kebakaran Los Angeles
Jumlah Korban Tewas Akibat Kebakaran Los Angeles Dilaporkan Bertambah Jadi 13 Orang
Target Patrick Kluivert
Kluivert Sampaikan Target Terdekatnya untuk Timnas Indonesia
Guru di Cianjur Rela Menyebrang Derasnya Arus Sungai
Demi Pengabdian Seorang Guru di Cianjur Rela Menyeberang Derasnya Arus Sungai
Link streaming Venezia vs inter
Link Streaming Venezia Vs Inter Milan Selain Yalla Shoot, Saksikan Aksi Bek Timnas Indonesia Jay Idzes

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.