BANDUNG,TM.ID: NII dalam program binayatul maliah memiliki 8 pos keuangan negara yang harus terpenuhi berupa infaq atau nafaqah daulah, harakah Idihor, harakah qirad (obligasi negara), harakah Ramadhan, harakah qurban, aqiqah, berbagai macam sedekah khas (khusus) atau pendanaan strategis, dan pos tabungan pendidikan anak.
Mantan dari antivis NII tahun 1996 sampai 2001, Sukanto mengungkapkan jika ada 8 pos keuangan tersebut harus terpenuhi oleh setiap kader NII, serta harus mencari uang. Untuk memenuhi 8 pos keuangan itu, kader dari kalangan mahasiswa tidak mampu secara ekonomi.
Karena NII, mendoktrin mereka dengan menyatakan bahwa di luar kelompoknya kafir dan berada dalam kondisi perang. Akhirnya berbagai cara mereka lakukan dengan cara yang tidak halal. Tapi, menurutnya sekarang pola itu sudah tidak relevan.
Menurut Sukanto gerakan NII justru menipu masyarakat melalui lembaga atau yayasan panti asuhan.
Modus NII Berubah
Modus yang dilakukan NII ini terus berubah karena dimunculkan di media massa. Terakhir terjadi tahun 2011 kasus makar NII yang ada di Semarang. Lalu pada tahun 2012 Panji Gumilang berususan dengan hukum karena adanya kasus dokumen palsu.
Sukanto juga mengatakan, kader wajib menyetor dana ke mahad Al-Zaytun karena hal ini merupakan jihad. Tapi polanya selalu berubah dari waktu ke waktu. Saat menjadi kader NII, Sukanto pernah mencuri untuk menyetor dana.
Setelah dihantam, NII membuat ormas Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) yang bergerak di bidang ekonomi. Dia mencari dana dengan membentuk koperasi. Setelah MIM lalu ada program NII yaitu Menuju Masyarakat Sejahtera (JAMMAS).
Dalam program tersebut target setiap orang harus setor 300 juta dalam waktu 3 bulan.
Dana Jamaah
Sukanto juga menyebutkan bahwa dana yang disetorkan ke kader NII ke mahad Al Zaytun mencapai 100 miliar lebih dalam setahun. Karena hal tersebut, dia tidak heran jika dalam suatu kesempatan Panji menyatakan bahwa paling tidak setiap bulannya mahad Al Zaytun itu mendapatkan pemasukan Rp 10 miliar setiap bulannya.
Sukanto juga pernah menjadi pengurus teritorial NII mulai tahun 1996 sampai 2001. Setelah itu di langsung fokus meleneliti mahad Al Zaytun di Indramayu tahun 2022. Ia juga mengaku sudah paham semua mengenai seluk beluk Al-Zaytun.
BACA JUGA: BNPT Mengkaji Hubungan Mahad Al Zaytun dengan NII
(Kaje/Aak)