BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pelaku pembunuhan wanita muda berinisial WD (21) di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (28/4/2025) malam.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Mustofa, mengatakan pelaku berinisial MA ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Mustofa di Cikarang, Selasa (29/4/2025).
Menurut Mustofa, MA yang berasal dari Jakarta berusaha melarikan diri ke luar kota dengan menggunakan perjalanan darat, namun berhasil diamankan saat berada di wilayah Subang.
“Yang jelas, dia ingin melarikan diri ke luar kota. Dia orang Jakarta, si MA ini,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut diduga karena cemburu dan sakit hati setelah menemukan foto korban bersama pria lain. Hubungan antara korban dan pelaku disebutkan sebagai hubungan pacaran, meskipun diketahui bahwa MA sudah memiliki istri.
“Bilangnya hubungan pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya. Nanti yang rilis Polda,” jelas Mustofa.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita muda di kamar nomor 108 sebuah penginapan harian di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban, yang diketahui merupakan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Luka sayatan terdapat di lengan, pergelangan tangan kiri, leher, serta luka tusuk di bagian perut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi: Risiko Seorang Pemimpin
Saksi yang berinisial DN melaporkan bahwa dirinya menemukan seorang perempuan tergeletak di atas kasur dengan kondisi berlumuran darah. Sehari sebelum kejadian, DN melihat korban datang bersama seorang pria yang berniat menyewa kamar untuk durasi delapan jam.
Menurut keterangan saksi dari pihak keluarga, korban sempat membawa sepeda motor dan dua unit ponsel saat meninggalkan rumah. Namun, kedua barang tersebut tidak ditemukan oleh petugas di sekitar lokasi kejadian maupun saat proses olah tempat kejadian perkara berlangsung.
(Virdiya/Budis)