Kabupaten Bandung Darurat Bencana, Warga Harus Ronda Malam

kabupaten bandung ronda malam
Jajaran Pemkab BAndung meninjau dampak banjir. (Foto: Diskominfo Kab Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Terutama setelah Kabupaten Bandung dinyatakan Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang, warga diimbau untuk melakukan ronda malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ronda malam demi mencegah dampak buruk dari bencana alam tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, kesiapsiagaan masyarakat di lokasi rawan banjir maupun longsor dan angin puting beliung, harus dibarengi dengan kesiapan pelaksanaan ronda malam warga setempat.

Uka menegaskan, pentingnya ada ronda malam itu ketika terjadi hal yang tidak diharapkan, bisa diantisipasi lebih dini.

Apabila bencana alam tersebut terjadi, warga harus segera melaporkan kejadian itu kepada RT, RW, aparatur desa, kecamatan atau ke BPBD Kabupaten Bandung.

“Ini untuk mengurangi risiko bencana yang dialami masyarakat, baik terdampak bencana banjir, longsor maupun angin kencang,” kata Uka, di Soreang, Selasa (16/1/2024).

BACA JUGA: Hadapi Puncak Musim Hujan, Ini Antisipasi Banjir Bandung Selatan

Terkait dengan peristiwa kebencanaan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang terjadi beberapa hari lalu, Uka Suska menjelaskan bahwa Bupati Bandung sudah gerak cepat dan melakukan langkah-langkah ikhtiar guna membantu masyarakat yang terdampak korban banjir.

“Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung,” kata Uka Suska.

Menurutnya, Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024.

Untuk diketahui oleh masyarakat, Uka Suska menyebutkan, Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024.

“Surat Keputusan Pak Bupati ini sudah disebarluaskan ke jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” katanya.

Uka Suska menyebutkan di samping melakukan berbagai ikhtiar dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi puncak musim hujan di Kabupaten Bandung itu, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Semoga masyarakat Kabupaten Bandung mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Aamiin yra. Tetap sehat dan tetap semangat. Tetap Bedas,” harapnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
pemakaman paus fransiskus
Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Ada di Barisan Paling Depan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.