Kabareskrim Polri Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang

Penulis: agus

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi
Pagar Laut (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod),” ujar Djuhandhani, Selasa (11/2/ 2025).

Djuhandhani menyebutkan, setelah seluruh alat bukti dan pemeriksaan dalam kasus ini rampung, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, kalau nanti alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan perkara, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka, atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Selain warga desa, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kementerian dan instansi terkait, serta beberapa ahli yang terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM terkait izin pagar laut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Menteri ATR Segera Cek Sertifikat Pagar Laut Subang, Sumenep, dan Pesawaran

“Kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” jelas Djuhandhani.

Penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang ini telah dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hasil dari penyelidikan tersebut akan terus didalami guna memastikan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM.

Saat ini, status kasus pagar laut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johann Zarco Frustrasi, Honda Masih Terjebak di Masa Lalu MotoGP
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.