Kabar Bagus, Gaji Pensiun PNS Golongan IV Naik!

Kenaikan gaji PNS 2025
Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12 persen dari gaji yang berlaku saat ini.

Dengan begitu, maka pensiunan PNS golongan I,II,III dan IV dijamin akan menerima gaji pokok yang jauh lebih tinggu pada 2024 nanti.

Pensiunan PNS golonga IV menjadi  yang paling beruntung. Lantara menerima kenaikan gaji pokok yang sangat tinggi dari negara.

Kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV dapat dipastikan melebihi pensiunan PNS golongan I,II dan III. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2019, dijelaskan bahwa golongan IV menjadi yang tertinggi menerima gaji setiap bulan.

BACA JUGA: Asyik! Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Berlaku untuk Semua Golongan: Tengok Tabelnya di Sini

Gaji pokok pensiunan PNS golongan IV saat ini berada di kisaran angka Rp3,7 juta hingga yang tertinggi Rp4,4 juta. Apabila pemerintah merealisasikan kenaikan gaji sebesar 12 persen, angka kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV diperkirakan tembus di angka Rp 531 ribu.

Diperkirakan pensiunan PNS golongan IV diperkirakan akan menerima gaji pokok terbaru dengan kisaran angka Rp4,2 juta hingga Rp4,9 juta atai Rp 5 juta.

Inilah rincinan Gaji Pensiunan PNS setelah dinaikan menjadi 12 persen.

PNS Golongan I

Pensiunan Golongan IA : Rp 1.748.096  hingga Rp1.962.128

Pensiunan Golongan IB : Rp 1.748.096 hingga Rp2.077.264

Pensiunan Golongan IC : Rp 1.748.096 hingga Rp2.165 .184

Pensiunan Golongan ID : Rp 1.748.096 hingga Rp2.256.688

PNS Golongan II

Pensiunan Golongan IIA : Rp 1.748.096  hingga Rp2.833.824

Pensiunan Golongan IIB : Rp 1.748.096 hingga Rp2.953.776

Pensiunan Golongan IIC : Rp 1.748.096 hingga Rp3.078 .656

Pensiunan Golongan IID : Rp 1.748.096 hingga Rp3.208.800

PNS Golongan III

Pensiunan Golongan IIIA : Rp 1.748.096  hingga Rp3.558.576

Pensiunan Golongan IIIB : Rp 1.748.096 hingga Rp3.709.104

Pensiunan Golongan IIIC : Rp 1.748.096 hingga Rp3.866.016

Pensiunan Golongan IID : Rp 1.748.096 hingga Rp4.029.536

BACA JUGA: Cek, Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 Berikut!

PNS Golongan IV

Pensiunan Golongan IVA : Rp 1.748.096  hingga Rp4.200.000

Pensiunan Golongan IVB : Rp 1.748.096 hingga Rp4.377.744

Pensiunan Golongan IVC : Rp 1.748.096 hingga 4.562.880

Pensiunan Golongan IVD : Rp 1.748.096 hingga Rp4.755.856

Pensiunan Golongan IV E : Rp 1.748.096 hingga Rp4.957.008

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.