Jubir Kemenhan: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Sesuai Undang-Undang

Pemberian Pangkat Jenderal Prabowo
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak (dok. RRI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal tersebut di sampaikan Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, AM Hendropriyono dan beberapa tokoh lain,” kata Dahnil dikutip, Rabu (28/2/2024).

Dahnil menyampaikan alasan pemberian pangkat Jenderal TNI untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu didasarkan pada dedikasi dan Kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.

BACA JUGA: Kemenhan Bakal Perkuat Alutsista TNI AL Pakai Kapal Selam Teknologi Canggih Desain Hybrid

“Oleh sebab itu, Prabowo Subianto diputuskan dan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden Jokowi untuk diberikan Jenderal penuh,” ujarnya.

Rencananya pemberian pangkat Jenderal Kehormatan itu diberikan saat menghadiri Rapim TNI pada Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (27/2/2024). Kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan itu akan diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insyaallah besok pak Prabowo akan menerima tanda kehoramatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI,” ucapnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alun-alun Surya Kencana Gunung Gede
Misteri Eyang Surya Kencana: Penguasa Gaib Gunung Gede yang Melegenda
toyota dan daihatsu
Daihatsu akan Pindah ke Toyota Tahun 2025, Benarkah?
Sejarah letusan Gunung Gede
Sejarah Letusan Gunung Gede dan Potensi Ancaman di Masa Depan
Gervane Kastaneer Berada di Eropa Untuk Jalani Pemulihan, Persib Mulai Lirik Opsi Rotasi
Gervane Kastaneer Berada di Eropa Untuk Jalani Pemulihan, Persib Mulai Lirik Opsi Rotasi
Bojan Hodak Pastikan David da Silva Alami Cedera Ligamen
Bojan Hodak Pastikan David da Silva Alami Cedera Ligamen
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Chelsea vs Tottenham
Link Live Streaming Chelsea vs Tottenham Selain Yalla Shoot
Gunung Gede gempa
Aktivitas Gempa Gunung Gede Meningkat, Waspadai Letusan Freatik: Pendaki Jangan Nekat!
one way arus balik
One Way Arus Balik Mudik Mulai Hari Ini, Bersifat Situasional
Truk gas elpiji pink 5,5 kg Terguling di Tol Purbaleunyi
Truk Pengangkut Gas Elpiji Pink Terguling di Tol Purbaleunyi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.