Jual Obat Keras Ilegal, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sukabumi

Penulis: Budi

obat
Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda di sebuah warung di Jalan Pelda Gang Swadaya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan hendak mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SUKABUMI,TM.ID : Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda di sebuah warung di Jalan Pelda Gang Swadaya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan hendak mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.

“Kami mendapatkan informasi akan adanya transaksi obat keras terbatas yang kemudian ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka berinisial MI di sebuah warga di RT 05/04, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Senin (20/2/2023).

Menurut Yudi, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 650 butir obat keras terbatas merek Hexymer dan 28 butir Tramadol HCI serta uang hasil penjualan sebesar Rp150 ribu.

Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa pemasok obat keras terbatas itu yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Lemkapi Desak Polri Copot Kombes YBK

Akibat ulahnya itu, MI dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan obat keras terbatas yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota tidak lepas dari peran serta masyarakat,” tambahnya.

Yudi mengatakan selain sabu-sabu, mayoritas pengungkapan narkoba yang dilakukan personelnya adalah obat keras terbatas. Tentunya ini menjadi perhatian pihaknya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Maka dari itu, peran dari masyarakat seperti memberikan informasi sangat berarti bagi pihaknya untuk terus melakukan pengungkapan agar tercipta Kota Sukabumi yang bebas narkoba.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.