Jual Obat Keras Ilegal, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sukabumi

obat
Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda di sebuah warung di Jalan Pelda Gang Swadaya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan hendak mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.(web)

Bagikan

SUKABUMI,TM.ID : Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda di sebuah warung di Jalan Pelda Gang Swadaya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan hendak mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.

“Kami mendapatkan informasi akan adanya transaksi obat keras terbatas yang kemudian ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka berinisial MI di sebuah warga di RT 05/04, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Senin (20/2/2023).

Menurut Yudi, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 650 butir obat keras terbatas merek Hexymer dan 28 butir Tramadol HCI serta uang hasil penjualan sebesar Rp150 ribu.

Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa pemasok obat keras terbatas itu yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Lemkapi Desak Polri Copot Kombes YBK

Akibat ulahnya itu, MI dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan obat keras terbatas yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota tidak lepas dari peran serta masyarakat,” tambahnya.

Yudi mengatakan selain sabu-sabu, mayoritas pengungkapan narkoba yang dilakukan personelnya adalah obat keras terbatas. Tentunya ini menjadi perhatian pihaknya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Maka dari itu, peran dari masyarakat seperti memberikan informasi sangat berarti bagi pihaknya untuk terus melakukan pengungkapan agar tercipta Kota Sukabumi yang bebas narkoba.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Ekspor Gula Aren
LPEI Dorong Ekspor Gula Aren Banten Lewat Program Desa Devisa
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

5

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.