Jual Obat Keras Ilegal, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sukabumi

Penulis: Budi

obat
Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda di sebuah warung di Jalan Pelda Gang Swadaya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan hendak mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SUKABUMI,TM.ID : Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda di sebuah warung di Jalan Pelda Gang Swadaya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan hendak mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.

“Kami mendapatkan informasi akan adanya transaksi obat keras terbatas yang kemudian ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka berinisial MI di sebuah warga di RT 05/04, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Senin (20/2/2023).

Menurut Yudi, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 650 butir obat keras terbatas merek Hexymer dan 28 butir Tramadol HCI serta uang hasil penjualan sebesar Rp150 ribu.

Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa pemasok obat keras terbatas itu yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Lemkapi Desak Polri Copot Kombes YBK

Akibat ulahnya itu, MI dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan obat keras terbatas yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota tidak lepas dari peran serta masyarakat,” tambahnya.

Yudi mengatakan selain sabu-sabu, mayoritas pengungkapan narkoba yang dilakukan personelnya adalah obat keras terbatas. Tentunya ini menjadi perhatian pihaknya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Maka dari itu, peran dari masyarakat seperti memberikan informasi sangat berarti bagi pihaknya untuk terus melakukan pengungkapan agar tercipta Kota Sukabumi yang bebas narkoba.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
turis Indonesia kuil
Turis Indonesia Joget di Kuil Thailand, Netizen: Minus Adabnya Mendunia!
Legenda Gunung Kuda Cirebon
Gunung Kuda dalam Bingkai Folklor: Dari Legenda Hingga Tragedi Longsor yang Terus Berulang
Dekat MALIQ & D'Essentials
Lirik Lagu Dekat MALIQ & D'Essentials, Jika Pelangi Berkenan
Squid Game 3
Yeay! Trailer Squid Game 3 Resmi Rilis
Ketua umum PSI
Pemilihan Ketum PSI Diperpanjang, Kurang Peminat Tokoh Eksternal?
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.