Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?

Penulis: hafidah

Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor Jonathan Frizzy akhirnya ditangkap sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras jenis etomidate lewat media vape sejak 3 Mei 2025.

Namun, penangkapannya berlangsung dalam kondisi yang kurang sehat, dan hal ini menjadi sorotan publik sekaligus pertimbangan hukum.

“Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, pada Senin, 5 Mei 2025.

Kondisi fisik Jonathan Frizzy disebut sangat terbatas hingga membuatnya absen dari konferensi pers tersangka.

“Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan,” tambah Ronald.

Bahkan, pihak kepolisian belum memastikan apakah aktor yang akrab disapa Ijonk itu akan ditahan.
“Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek,” jelasnya lagi.

Baca Juga:

Dhena Devanka Buka Suara Soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape

Dhena Devanka Ungkap Tekanan Pasca Perceraian deangan Jonathan Frizzy

Penyakit yang di Derita

Namun, jenis penyakit yang diderita Jonathan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. Penjelasan justru datang dari tim kuasa hukumnya.

“Beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat,” ujar Aldila Warganda, kuasa hukum Jonathan.

Baca juga: Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!

Rekan pengacara lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menambahkan bahwa sang artis mengalami pembengkakan di salah satu bagian tubuh.

“Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh,” katanya.

Sampai saat ini, tim medis masih menyelidiki apakah pembengkakan tersebut berkaitan dengan kanker atau tidak.

“Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi,” lanjut Aldila.

Meski kuasa hukum menyarankan agar pemeriksaan ditunda demi kesehatan, Jonathan bersikeras hadir memberikan keterangan.

“Kami udah sampaikan bahwa, ‘Kamu nggak perlu ini, kita bisa tunda demi kesehatan’,” ungkap Aldila. Namun Ijonk tetap ingin menghadapi proses hukum. “Dia juga ingin ini selesai, karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap pada Maret 2025 saat aparat menangkap tiga orang—BTR, EDS, dan ER—yang membawa liquid vape mengandung etomidate dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, nama Jonathan Frizzy muncul dalam pengakuan ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, menyebut Jonathan sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April. Namun, pemanggilan kedua pada 21 April tak dipenuhi karena alasan kesehatan. “Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit,” ujar Michael.

Akhirnya, pada 4 Mei 2025, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Ia disebut memiliki peran penting dalam masuknya cairan vape dari Malaysia ke Indonesia.

Kini, ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Persis Solo Ikat Satu Pemain Asingnya Untuk Musim Depan 
Persis Solo Ikat Satu Pemain Asingnya Untuk Musim Depan 
pekerja jabar ditembak kkb
Dua Pekerja Bangunan Asal Jabar Tewas Ditembak KKB
Lapangan Kerja ESDM
ESDM Ciptakan 6,2 Juta Lapangan Kerja Hingga 2030, Ketenagalistrikan dan EBT jadi Sektor Utama
ShopeeFood
Dipaksa Beri Rating 5, Driver ShopeeFood Datangi Rumah dan Buat Keributan
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

5

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.