Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?

Penulis: hafidah

Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor Jonathan Frizzy akhirnya ditangkap sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras jenis etomidate lewat media vape sejak 3 Mei 2025.

Namun, penangkapannya berlangsung dalam kondisi yang kurang sehat, dan hal ini menjadi sorotan publik sekaligus pertimbangan hukum.

“Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, pada Senin, 5 Mei 2025.

Kondisi fisik Jonathan Frizzy disebut sangat terbatas hingga membuatnya absen dari konferensi pers tersangka.

“Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan,” tambah Ronald.

Bahkan, pihak kepolisian belum memastikan apakah aktor yang akrab disapa Ijonk itu akan ditahan.
“Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek,” jelasnya lagi.

Baca Juga:

Dhena Devanka Buka Suara Soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape

Dhena Devanka Ungkap Tekanan Pasca Perceraian deangan Jonathan Frizzy

Penyakit yang di Derita

Namun, jenis penyakit yang diderita Jonathan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. Penjelasan justru datang dari tim kuasa hukumnya.

“Beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat,” ujar Aldila Warganda, kuasa hukum Jonathan.

Baca juga: Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!

Rekan pengacara lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menambahkan bahwa sang artis mengalami pembengkakan di salah satu bagian tubuh.

“Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh,” katanya.

Sampai saat ini, tim medis masih menyelidiki apakah pembengkakan tersebut berkaitan dengan kanker atau tidak.

“Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi,” lanjut Aldila.

Meski kuasa hukum menyarankan agar pemeriksaan ditunda demi kesehatan, Jonathan bersikeras hadir memberikan keterangan.

“Kami udah sampaikan bahwa, ‘Kamu nggak perlu ini, kita bisa tunda demi kesehatan’,” ungkap Aldila. Namun Ijonk tetap ingin menghadapi proses hukum. “Dia juga ingin ini selesai, karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap pada Maret 2025 saat aparat menangkap tiga orang—BTR, EDS, dan ER—yang membawa liquid vape mengandung etomidate dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, nama Jonathan Frizzy muncul dalam pengakuan ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, menyebut Jonathan sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April. Namun, pemanggilan kedua pada 21 April tak dipenuhi karena alasan kesehatan. “Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit,” ujar Michael.

Akhirnya, pada 4 Mei 2025, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Ia disebut memiliki peran penting dalam masuknya cairan vape dari Malaysia ke Indonesia.

Kini, ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Sekadar Duduk di Gedung Dewan, Akhmad Marjuki Tunjukkan Aksi Nyata Demi Rakyat Jabar!
Universitas Teknokrat Indonesia
Universitas Teknokrat Indonesia Unjuk Gigi di Gubernur Cup 2025, 3 Mahasiswa Juara Taekwondo
MLBB x Naruto
Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!
Sekolah Rakyat
Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini
harley davidson
Harley Davidson Luncurkan 7 Moge Baru di Indonesia, Ini Harga Masing-masing Model
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Anak Bermasalah
Program Kedisiplinan Anak Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Rp6 M
Barcelona
Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.