Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?

Penulis: hafidah

Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor Jonathan Frizzy akhirnya ditangkap sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras jenis etomidate lewat media vape sejak 3 Mei 2025.

Namun, penangkapannya berlangsung dalam kondisi yang kurang sehat, dan hal ini menjadi sorotan publik sekaligus pertimbangan hukum.

“Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, pada Senin, 5 Mei 2025.

Kondisi fisik Jonathan Frizzy disebut sangat terbatas hingga membuatnya absen dari konferensi pers tersangka.

“Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan,” tambah Ronald.

Bahkan, pihak kepolisian belum memastikan apakah aktor yang akrab disapa Ijonk itu akan ditahan.
“Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek,” jelasnya lagi.

Baca Juga:

Dhena Devanka Buka Suara Soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape

Dhena Devanka Ungkap Tekanan Pasca Perceraian deangan Jonathan Frizzy

Penyakit yang di Derita

Namun, jenis penyakit yang diderita Jonathan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. Penjelasan justru datang dari tim kuasa hukumnya.

“Beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat,” ujar Aldila Warganda, kuasa hukum Jonathan.

Baca juga: Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!

Rekan pengacara lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menambahkan bahwa sang artis mengalami pembengkakan di salah satu bagian tubuh.

“Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh,” katanya.

Sampai saat ini, tim medis masih menyelidiki apakah pembengkakan tersebut berkaitan dengan kanker atau tidak.

“Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi,” lanjut Aldila.

Meski kuasa hukum menyarankan agar pemeriksaan ditunda demi kesehatan, Jonathan bersikeras hadir memberikan keterangan.

“Kami udah sampaikan bahwa, ‘Kamu nggak perlu ini, kita bisa tunda demi kesehatan’,” ungkap Aldila. Namun Ijonk tetap ingin menghadapi proses hukum. “Dia juga ingin ini selesai, karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap pada Maret 2025 saat aparat menangkap tiga orang—BTR, EDS, dan ER—yang membawa liquid vape mengandung etomidate dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, nama Jonathan Frizzy muncul dalam pengakuan ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, menyebut Jonathan sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April. Namun, pemanggilan kedua pada 21 April tak dipenuhi karena alasan kesehatan. “Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit,” ujar Michael.

Akhirnya, pada 4 Mei 2025, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Ia disebut memiliki peran penting dalam masuknya cairan vape dari Malaysia ke Indonesia.

Kini, ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital
Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung
pemakzulan gibran
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibahas di Senayan, DPR Tak Ingin Berisiko?
Film Jalan Pulang
3 Ratu Horor Indonesia Bersatu di Film Jalan Pulang, Tembus 1 Juta Penonton dalam 6 Hari!
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.