BANDUNG,TM.ID: Dalam Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 ditetapkan besaran angka sebesar sebesar Rp36,79 triliun.
Besaran angka tersebut telah disetujui Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).
Bey Machmudin pun mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024 ini, yang menurutnya tidak mengurangi kecepatan.
Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.
Dengan persetujuan Raperda, kata Bey, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun.
“Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024,” ujar Bey Machmudin.
Tahap selanjutnya, Raperda APBD 2024 akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa APBD yang disusun telah sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: RAPBD Kabupaten Bandung 2024 Rp 7,2 Triliun: Ini 9 Program Prioritas Bupati
Sementara struktur APBD 2024 itu meliputi:
1.Belanja daerah Rp36,79 triliun, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
2.Target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.
Bey menegaskan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Penggunaan annggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” sebutnya.
(Aak)