JAKARTA,TM.ID : Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh secara nonyudisial.
“Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).
Rumoh Geudong dipilih sebagai lokasi pengumuman kasus pelanggaran HAM berat karena menjadi saksi tragis dari penyiksaan yang terjadi selama masa konflik Aceh pada tahun 1989-1998.
Tragedi tersebut terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang digunakan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu di Indonesia. Di antara peristiwa-peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara pada tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan pada tahun 2003.
BACA JUGA: Beasiswa Kemendikbudristek Wujudkan Impian Putri Ariani
Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh tidak akan dihentikan dan masih terus berlanjut. Tim Ad Hoc Komnas HAM saat ini masih menangani kasus-kasus tersebut.
“Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup begitu saja, dan proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait hal ini,” tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, pengumuman penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara khusus di Rumoh Geudong.
Selain rehabilitasi fisik terhadap bangunan yang rusak akibat pelanggaran HAM, pemerintah juga akan memberikan rehabilitasi sosial kepada korban. Namun, Mahfud belum dapat memberikan informasi secara rinci mengenai jumlah total rehabilitasi yang akan dilakukan, dan hal ini akan diumumkan langsung oleh Presiden dalam pengumuman nanti.
(Budis)