Jokowi Segera Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Penyelesaian Kasus HAM Berat
Menkopolhukam Mahfud MD.(Net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh secara nonyudisial.

“Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).

Rumoh Geudong dipilih sebagai lokasi pengumuman kasus pelanggaran HAM berat karena menjadi saksi tragis dari penyiksaan yang terjadi selama masa konflik Aceh pada tahun 1989-1998.

Tragedi tersebut terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang digunakan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu di Indonesia. Di antara peristiwa-peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara pada tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan pada tahun 2003.

BACA JUGA: Beasiswa Kemendikbudristek Wujudkan Impian Putri Ariani

Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh tidak akan dihentikan dan masih terus berlanjut. Tim Ad Hoc Komnas HAM saat ini masih menangani kasus-kasus tersebut.

“Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup begitu saja, dan proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait hal ini,” tegas Mahfud.

Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, pengumuman penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara khusus di Rumoh Geudong.

Selain rehabilitasi fisik terhadap bangunan yang rusak akibat pelanggaran HAM, pemerintah juga akan memberikan rehabilitasi sosial kepada korban. Namun, Mahfud belum dapat memberikan informasi secara rinci mengenai jumlah total rehabilitasi yang akan dilakukan, dan hal ini akan diumumkan langsung oleh Presiden dalam pengumuman nanti.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Samsung-Galaxy-S26-Ultra-Dikabarkan-Hadir-dengan-Teknologi-Baru-Apa-Saja-Perubahannya
Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Usung Fitur Kamera Variable Aperture, Kembali ke Akar Inovasi?
081322-Martin-Buday-Portrait-GettyImages-1391843784
UFC Vegas 105: Martin Buday Dapat Lawan Baru, Uran Satybaldiev Gantikan Kennedy Nzechukwu
GettyImages-2208390142
Charleston Open 2025: Kalinskaya Singkirkan Juara Australian Open
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Indonesia Vs Korsel U23, Selain Yalla Shoot

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!
Timnas Indonesia
Tekuk Korea Selatan 1-0, Timnas Indonesia Pimpin Klasemen Piala Asia U-17 2025
jorge-martin-aprilia-racing
Legenda MotoGP Peringatkan Jorge Martin: Jangan Terburu-buru Kembali ke Lintasan, Utamakan Kesehatan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.