JAKARTA, TM.ID: Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemberian rencana perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) selama 20 tahun hingga 2061.
Fahmy menjelaskan, dalam kunjungan ke Amerika Serikat (AS), Jokowi menyempatkan menemui Chairman and Chief Executif Officer Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberikan lampu hijau rencana perpanjangan kontrak PT Frreport Indonesia (PTFI) hingga 20 tahun atau 2041-2061.
BACA JUGA: Joe Biden Tak Tanggapi Desakan Presiden Jokowi Tentang Jalur Gaza
“Jokowi ingin perjanjian perpanjangan kontrak itu harus sudah diteken pada akhir November 2023,” kata Fahmy kepada Teropongmedia.id, Selasa (21/11/2023).
Fahmy membeberkan, imbalan perpanjangan kontrak tersebut adalah penambahan kepemilikan saham PTFI sebesar 10 persen kepada Holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia (Mind ID) yang menjadi pemegang saham prioritas. Setelah 2041, Mind ID akan menguasai 61 persen saham PTFI. Sementara sisanya akan dimiliki Freeport McMoRan.
“Keputusan meperpanjang IUPK Freeport sapai 2061 sesungguhnya tidak sesuai dengan imbalan penambahan saham hanya sebesar 10 persen, apa;agi penambahan saham itu baru diberikan setelah 2041,” ucapnya.
Menurutnya, setelah tambahan saham 10 persen resmi menjadi milik pemerintah, memperkuat Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas hingga 61 persen. Tetapi itu tidak berarti apa-apa.
“Karena, pemegang saham mayoritas tidak otomatis menjadi pengendali operasional tambang Freeport . Pasalnya berdasarkan perjanjian pada 2018, Freeport-McMoRan yang mengelola dan mengontrol manajement operasi Freepport,” ungkapnya.
Dia menambahkan, syarat pembangunan smelter di Papua Barat sesungguhnya bukan sebagai imbalan perpanjangan IUPK 2041-2061, namun sudah menjadi kewajiban freeport untuk membangun Smelter di Indonesia berdasarkan Perjanjian 2018.
Diketahui, pada saat keputusan perpanjangan IUPK 2021-2041, salah satu adalah Freeport haru membangun smelter untuk hilirsasi Indonesia.
Sementara itu, dia menerangkan bahwa pembangunan smelter tidak kunjung selesai Freeport McMoran selalu minta izin relaksasi ekspor konsenterat, yang selalu diizinkan oleh Pemerintah.
BACA JUGA: Terungkap, Kontrak Tambang Freeport Bisa Diperpanjang Hingga 2061!
“Perpanjangan IUPK hingga 2061 semakin menjauhkan impian Indonesia untuk mengembalikan Freeport sepenuhnya ke Pangkuan Ibu Pertiwi,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa pihak pemerintah tidak dapat mengoptiumalkan pengeloaan Freeport untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat seperti amanah konstitusi.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan