KARANGANYAR, TM.ID: Peternakan milik Sukasno didatangi Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar, setelah sapinya yang bernama Bima batal dibeli Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai hewan kurban, pada Rabu (21/6/2023).
Kedatangan mereka tak lain untuk memastikan kesehatan Bima soal kabar tak berfungsi baik pengambilan darah dan feses.
Melansir dari beberapa sumber, mereka sekaligus memastikan keadaan Sukasno yang kecewa karena sapi gempalnya itu batal dibeli oleh orang nomor satu tersebut.
BACA JUGA: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkot Bandung Kerahkan Ratusan Petugas
Mereka telah berkomunikasi dengan Sukasno terkait rasa kekecewaanya yang diungkap ke awak media. Hasil pemeriksaan Bima, kondisinya sehat dan hanya mengalami trauma saat pengambilan fases dan darah.
Di samping itu, Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan, Siti Maesaroh mengatakan, kedatanganya ke kandang sapi milik Sukasno tak lepas tugas dan tanggung jawabnya.
Siti menyebut, pemeriksaan Bima oleh Dokter Hewan dipastikan tak dipungut biaya hingga kondisinya pulih maksimal.
Dari hasil pemeriksaannya, Bima hanya mengalami traumatik. Bima bisa disembuhkan, walau harus membutuhklan waktu.
Sapi Sukasno Batal Jadi Hewan Kurban Jokowi
Sukasno (70) peternak sapi mendapatkan kabar, bahwa sapinya bernama Bima batal menjadi hewan kurban Presiden Jokowi, Jumat 916/6/2023).
Meski sapi Sukasno telah dinyatakan lolos kategori dan cek kesehatan yang dilakukan tim pengadaan hewan kurban, justru tak mencapai transaksi kesepakatan. Sapi tersebut direncanakan Jokowi untuk penyembelihan Idul Adha 1444 H, di Masjid Al Wustho Mangkunegaraan, Surakarta.
Hari jumat kemarin saya dikasih tahu lisan, katanya sapi saya dibatalkan. Mestinya saya merasa kecewa, karena waktunya tinggal beberapa hari dibatalkan,” ujar dia, pada Selasa (20/6/2023).
Seharusnya, kata dia, pembatalan ini dilakukan jauh-jauh hari, bukan malah mendekati waktu Idul Adha 1444 H.
“Harusnya dulu-dulu waktu masih lama, masih beberapa bulan itu dikabari tidak masuk kriteria. Bukan malah tinggal beberapa hari lagi menjelang Idul Adha,” ungkapnya.
Sekedar informasi, ukuran sapi Bima yang berbobot kurang lebih 1 ton ini ditaksir dengan harga Rp 72.900.000 tidak negosiasi.
“Saya sempat matur (bertanya) kalau sapinya itu kriteria sudah masuk. Kenapa kok dibatalkan, sampai sekarang surat pembatalan kok tidak ada,” papar dia.
Sukasno memeprtanyakan ke peerintah Jateng soal pembatalan pembelian sapinya. Sebelumnya, sapi Bima terpilih dari rekomendasi hewan kurban lainnya, tetapi dibatalkan secara lisan.
“Dari provinsi katanya mau dikoordinasikan sama setpres. Hari Senin (19/6/2023) baru ada resmi kalau sapi saya benar-benar ditolak,” sambungnya.
Ia pun menyadari dari pembatalan ini rasional bukan karena rezeki. Namun, Sukasno menuntut sapinya mengalami stres dan cacat di bagian ekor usai menjalani pemeriksaan.
“Terus gimana ini pertanggung jawabannya. Makannya pun bermasalah tidak lahap dan beratnya tidak nambah kalaupun naik sedikit,” ucap .
Pembatalan ini bukan pertama kali Sukasno rasakan. Tahun lalu, sapinya terindikasi cacing hati dan dia menerimanya dengan ikhlas.
“Yang pertama saya ikhlas, karena persyaratan belum disuruh dan lain-lainnya juga. Cuma keterangannya negatif kena cacing hati, yang kedua lab masuk semua dan rekomendasi juga masuk tapi ditolak,” pungkasnya.
(Saepul/Aak)