Johnny G Plate jadi Tersangka, NasDem Buka Suara

Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya buka suara terkait status tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS).Johnny G Plate

Willy menyatakan, penetapan tersangka johnny tak ada hubungannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

“Gak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan,” kata dia di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Willy memastikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh untuk menentukan sikap.

“Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita,” kata Willy, melansir IDN.

Willy menyebut, pengurus DPP NasDem akan membahas penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dengan Surya Paloh.

“Kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada Rabu (17/5/2023).

“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di lokasi.

Selain Menkominfo Johnny, Kejagung berhasil menetapkan lima orang tersangka lainnya.

Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sebelumnya, Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat terdapat Rp8,3 triliun lebih kerugian negara terkait kasus BTS Kominfo.

BACA JUGA: Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke Parpol

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.