Jessica Wongso Bebas, Langsung Dibawa ke Kejari dan Bapas Jaktim

Jessica Wongso bebas
(tangkap layar/YouTube)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Wongso setelah bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Pondok Bambu langsung berangkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur, Minggu (18/08/2024).

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, kliennya itu harus pergi ke dua tempat tersebut lantaran harus mengurus administrasi dengan status bebas bersyarat.

“Dari Bapas saat urusan kami sudah lepas di situ, tinggal ke pengacara,” kata Otto melansir Antara, Minggu.

BACA JUGA: Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

Setelah itu, Otto mengaku akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai Jessica Wongso yang telah bebas bersyarat.

Untuk diketahui, Jessica Wongso keluar lapas sekitar pukul 09.36 WIB dan mendapatkan jemputan dari Otto Hasibuan. Ia saat keluar dari lapas, tanpa berkomentar apapun hanya melambaikan tangan dan senyuman kepada wartawan.

Tidak lama, Jessica langsung masuk ke dalam mobil Ini berwarna hitam hingga keluar dari area lapas. Warga pun antusias menyaksikan Jessica keluar dari lapas.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso resmi bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/08/2024). Ia mendapatkan remisi 58 bulan dan 30 hari.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya.

Ia mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 lalu, lantaran menjadi pelaku pembunuh Mirna Salihin dengan segelas kopi bersenyawa sianida. Jessica menerima pidana selama 20 tahun bui berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biaya Haji 2025
Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag Biaya Haji 2025 di Bawah 90 Juta
Pelatih Bali United Stefano Cugurra Teco laga tunda
Hadapi Persib di Laga Tunda, Bali United Alami Krisis Pemain
UU Ketenagakerjaan terbaru
UU Ketenagakerjaan Terbaru yang Terpisah dari UU Cipta Kerja, Simak Ulasannya (1)
squid game 3-1
Asal-usul Boneka Chul Su dalam Squid Game 3
yamaha aerox alpha (4)
Perbedaan Harga dan Spesifikasi Tipe Aerox Alpha Tertinggi dan Terendah!
Berita Lainnya

1

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

2

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Hasil Pertandingan Proliga 2025
Hasil Pertandingan Proliga 2025: Livin Mandiri Menang 3-2 atas Pertamina Enduro
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Beraktivitas dalam Radius 4 Km
China Hadapi Wabah Virus Baru
China Hadapi Wabah Virus Baru, NDTV Ungkap Penyebaran Lebih Cepat
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.