Jessica Wongso Bebas, Langsung Dibawa ke Kejari dan Bapas Jaktim

Penulis: Saepul

Jessica Wongso bebas
(tangkap layar/YouTube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Wongso setelah bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Pondok Bambu langsung berangkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur, Minggu (18/08/2024).

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, kliennya itu harus pergi ke dua tempat tersebut lantaran harus mengurus administrasi dengan status bebas bersyarat.

“Dari Bapas saat urusan kami sudah lepas di situ, tinggal ke pengacara,” kata Otto melansir Antara, Minggu.

BACA JUGA: Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

Setelah itu, Otto mengaku akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai Jessica Wongso yang telah bebas bersyarat.

Untuk diketahui, Jessica Wongso keluar lapas sekitar pukul 09.36 WIB dan mendapatkan jemputan dari Otto Hasibuan. Ia saat keluar dari lapas, tanpa berkomentar apapun hanya melambaikan tangan dan senyuman kepada wartawan.

Tidak lama, Jessica langsung masuk ke dalam mobil Ini berwarna hitam hingga keluar dari area lapas. Warga pun antusias menyaksikan Jessica keluar dari lapas.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso resmi bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/08/2024). Ia mendapatkan remisi 58 bulan dan 30 hari.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya.

Ia mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 lalu, lantaran menjadi pelaku pembunuh Mirna Salihin dengan segelas kopi bersenyawa sianida. Jessica menerima pidana selama 20 tahun bui berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Film Jalan Pulang
Daftar Pemain Film Jalan Pulang yang Kini Tembus 1 Juta Penonton
Juventus vs Manchester City
Prediksi Skor Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025
Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.